Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Australia Tuntut Facebook Terkait Data Pengguna

MI
17/12/2020 02:40
Australia Tuntut Facebook Terkait Data Pengguna
Facebook(Dok. Istimewa)

REGULATOR Australia telah menggugat Facebook Inc dengan tuduhan mengumpulkan data pengguna tanpa izin.

Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) mengatakan pihaknya meminta denda dari Facebook karena mempromosikan jaringan pribadi virtual sebagai cara bagi orang untuk melindungi data mereka sambil diamdiam menggunakan informasi tersebut guna memilih target untuk akuisisi komersial.

Gugatan ini menggemakan tindakan Komisi Perdagangan Federal (FTC) AS yang menuduh Facebook secara tidak tepat mempertahankan
dominasi pasar dengan menggunakan data pelanggan untuk memutuskan target pengambilalihan, termasuk aplikasi perpesanan Whatsapp dan aplikasi berbagi gambar Instagram. “Ada kaitan dengan apa yang dikatakan FTC, tetapi mereka melihat pada masalah persaingan, sedangkan kami melihat dari sisi konsumen,” kata Ketua ACCC Rod Sims.

Sementara itu, seorang juru bicara Facebook mengatakan bahwa perusahaan selalu transparan tentang informasi yang mereka kumpulkan dan bagaimana informasi itu digunakan. “Kami akan meninjau pengajuan baru-baru ini oleh ACCC dan akan terus mempertahankan posisi kami,” ujarnya.

Awal bulan ini, Australia melanjutkan rencana untuk membuat Facebook dan raksasa internet Google membayar jaringan media domestik untuk konten yang muncul di situs web.

Regulator privasi Australia memiliki gugatan terpisah terhadap Facebook yang dituduh melanggar privasi pengguna dengan tes kepribadian yang dijalankan konsultan pemasaran politik Cambridge Analytica. ACCC juga menggugat Google dengan tuduhan menyesatkan pengguna tentang pengumpulan data.

“Berbeda dengan gugatan AS, yang mungkin memaksa Facebook untuk menjual aset, gugatan Australia dapat memaksa perusahaan untuk mengubah cara mereka mengungkapkan aktivitasnya kepada pengguna,” kata Rob Nicholls, pakar hukum di University of New South Wales.

“Daripada mengambil pendekatan antitrust, kami akan mengambil tindakan yang kami dapat lakukan di bawah hukum yang ada untuk
mengubah perilaku sehingga dapat diterima konsumen dan bisnis Australia,” tandas Nicholls. (AFP/Aiw/X-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya