Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kongres Peru Lengserkan Presiden Vizcarra

Basuki Eka Purnama
10/11/2020 12:56
Kongres Peru Lengserkan Presiden Vizcarra
Presiden Peru Martin Vizcarra(AFP/ Luka GONZALES)

KONGRES Peru, Senin (9/11), memilih melengserkan Presiden Martin Vizcarra dalam sidang pemakzulan sang presiden atas tuduhan korupsi.

Hasil sidang itu merupakan upaya kedua dalam beberapa bulan untuk menurunkan sang presiden dari kursi jabatannya.

Kongres yang didominasi oposisi itu, setelah perdebatan, mencapai ambang 87 suara dari 130 yang dibutuhkan untuk melengserkan pemimpin berhaluan tengah itu atas tuduhan bahwa ia menerima suap sebagai gubernur dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum.

Baca juga: Morales Kembali ke Bolivia dari Pengasingan

Ketua Kongres Peru Manuel Merino, anggota partai minoritas Aksi Populer, sekarang akan mengambil alih tugas kepresidenan hingga akhir Juli 2021, yaitu ketika masa jabatan Vizcarra berakhir.

Pelengseran Vizcarra mengancam mendorong Peru ke dalam kekacauan politik saat produsen tembaga nomor dua dunia itu berupaya pulih dari resesi ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi covid-19.

Vizcarra, 57, tanpa partai di Kongres yang terkotak-kotak, menciptakan derajat ketidakpastian tentang bagaimana anggota parlemen akhirnya bisa
memilih.

Pada September, Kongres memilih menentang pemecatannya dalam sidang pemakzulan terpisah atas dugaan keterkaitan dengan kasus kontrak pemerintah yang melanggar hukum dengan penyanyi yang kurang masyhur.

Vizcarra, politisi berhaluan tengah yang lama berkampanye menentang suap di kalangan pejabat, menyatakan tuduhan-tuduhan mutakhir itu tidak berdasar dan palsu.

Dia membantah menerima suap dari perusahaan yang memenangkan kontrak pekerjaan umum ketika dia menjadi gubernur di wilayah Moquegua di selatan Peru.

Sebelumnya, Senin (9/11), Vizcarra memperingatkan tentang konsekuensi tidak terduga jika anggota parlemen memakzulkannya, beberapa bulan menjelang pemilihan presiden 11 April, yang tidak memberinya hak mencalonkan diri lagi. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya