Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Turki Desak Minsk Group Segera Bahas Konflik Nagorno-Karabakh

Nur Aivanni
27/10/2020 17:21
Turki Desak Minsk Group Segera Bahas Konflik Nagorno-Karabakh
Tentara Armenia bersiaga di garis perbatasan, saat konflik dengan Azerbaijan semakin memanas.(AFP/Aris Messinis )

TURKI meminta OSCE Minsk Group untuk memulai negosiasi yang berorientasi pada hasil. Sehingga, ada solusi permanen untuk konflik Armenia dan Azerbaijan di wilayah Nagorno-Karabakh.

Melalui pernyataan resmi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Hami Aksoy menilai upaya Minsk Group belum membuahkan hasil konkret. Selain itu, Minsk Group perlu mempertimbangkan pelanggaran gencatan senjata oleh Armenia belum lama ini.

Berikut, mengadakan pembicaraan sejalan dengan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait hukum internasional.

Baca juga: Armenia dan Azerbaijan Berunding, Rusia Jadi Penengah

OSCE Minsk Group, yang diketuai bersama oleh Prancis, Rusia dan Amerika Serikat (AS), dibentuk pada 1992. Organisasi itu dibentuk untuk menemukan solusi damai atas konflik Armenia-Azerbaijan.

Aksoy mencatat pihak Yerevan telah melanggar tiga gencatan senjata. Rinciannya, 10 Oktober, 18 Oktober dan yang terakhir pada Senin (26/10) waktu setempat. Gencatan senjata terbaru telah diumumkan untuk membuka pertukaran tawanan perang dan jenazah sebagai hasil dari inisiatif AS.

Baca juga: Pekan ini, Armenia-Azerbaijan Bertemu dengan Menlu AS

Namun, kesepakatan itu dilanggar Armenia dalam waktu dekat. Negara itu melanjutkan serangannya terhadap Azerbaijan di garis perbatasan. Serta, menargetkan warga sipil Azerbaijan, yang jauh dari zona konflik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Luar Negeri AS Stephen Biegun bertemu dengan Menteri Luar Negeri Armenia Zohrab Mnatsakanyan dan Menteri Luar Negeri Azerbaijan Jeyhun Bayramov.

Gencatan senjata pun disepakati dalam pertemuan. Namun, Armenia mematahkan kesepakatan itu hanya beberapa menit setelah berlaku.(DailySabah/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik