Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
INDONESIA dan Singapura telah sepakat menyiapkan jalur hijau timbal balik (RGL) untuk bisnis penting dan perjalanan resmi antara kedua negara.
Aplikasi untuk RGL akan dibuka pada 26 Oktober dan perjalanan akan segera dimulai setelahnya. Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri Singapura (MFA), Senin (12/10).
Kesepakatan itu muncul kurang dari dua bulan setelah MFA mengatakan pada 25 Agustus bahwa Singapura dan Indonesia berencana memulai pembicaraan untuk jalur hijau timbal balik.
Baca juga: 17 Orang Tewas dan 13 Hilang Akibat Banjir di Vietnam Tengah
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan kepada CNA, dalam sebuah wawancara eksklusif pekan lalu, bahwa kedua negara sedang dalam tahap akhir negosiasi untuk jalur hijau, dan bahwa persiapan sedang dilakukan di lapangan untuk memfasilitasi kedatangan.
MFA, Senin (12/10), mengatakan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan dan Menlu Indonesia Retno Marsudi telah menegaskan kembali hubungan baik dan lama antara Singapura dan Indonesia dalam percakapan telepon.
Mereka juga mengenang diskusi pada Agustus tahun ini tentang pentingnya memperkuat kerja sama yang saling menguntungkan dalam mengatasi tantangan bersama yang ditimbulkan oleh pandemi covid-19.
Ini termasuk dimulainya kembali perjalanan penting sambil menjaga kesehatan dan keselamatan publik di kedua negara.
“Dalam konteks ini, para menteri menyambut baik hasil perundingan tersebut,” kata MFA.
Warga negara Indonesia serta warga negara Singapura memenuhi syarat untuk RGL, yang juga disebut oleh Indonesia sebagai pengaturan koridor perjalanan (TCA), kata MFA.
Wisatawan harus mematuhi pencegahan covid-19 dan langkah-langkah kesehatan masyarakat yang disetujui kedua negara, termasuk tes usap reaksi berantai polimerase (PCR) prakeberangkatan dan pascakedatangan dari institusi kesehatan yang diakui bersama.
Rincian operasional mengenai RGL, termasuk persyaratan prosedural, protokol kesehatan dan proses aplikasi akan diumumkan pada waktunya.
Menlu Retno Marsudi mengatakan, pada konferensi pers, Senin (12/10) bahwa akan ada dua titik masuk di Indonesia untuk RGL, yakni Terminal Feri Batam Center dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Dua titik masuk ke Singapura adalah terminal feri Tanah Merah dan Bandara Changi, tambahnya.
Pelancong harus mengikuti tes PCR pertama 72 jam sebelum keberangkatan dan tes kedua setelah tiba di bandara atau terminal feri. Wisatawan akan menanggung biaya tes.
Pelancong yang memenuhi syarat juga harus mengunduh dan mendaftarkan diri di aplikasi seluler TraceTogether dan SafeEntry selama di Singapura atau di aplikasi e-HAC dan Peduli Lindungi selama di Indonesia, tambahnya.
Dia mengatakan pelamar dari Indonesia harus memiliki sponsor dari lembaga pemerintah atau perusahaan di Singapura dan meminta tiket SafeTravel.
Warga Singapura yang ingin masuk ke Indonesia harus memiliki sponsor dari pemerintah atau badan usaha dan mengajukan visa online. (OL-1)
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved