Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Tiongkok Balas Jatuhkan Sanksi Pejabat AS

Faustinus Nua
14/7/2020 00:55
Tiongkok Balas Jatuhkan Sanksi Pejabat AS
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying(wikipedia)

TIONGKOK mengumumkan perincian tentang pembalasan sanksi terhadap AS terkait masalah di Xinjiang. Beijing memberi sanksi kepada para pejabat dan beberapa senator AS pada Senin (13/7).

Dikutip South China Morning Post (SCMP), juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying mengatakan perilaku pejabat dan politisi AS telah merusak hubungan Tiongkok-AS dan harus dikecam.

Hua menyampaikan Duta Besar AS untuk Kebebasan Beragama Internasional Samuel Brownback, Senator AS Marco Rubio dan Ted Cruz, serta Komisi Kongres-Eksekutif untuk Tiongkok akan dikenai sanksi. 

“Xinjiang sepenuhnya urusan dalam negeri Tiongkok dan AS tidak punya hak untuk ikut campur. Tekad pemerintah Tiongkok untuk melindungi kedaulatannya dan menindak terorisme, separatisme, dan kekuatan agama yang ekstrem tidak tergoyahkan," ungkapnya seperti dilansir SCMP.

Pengumuman Tiongkok merupakan respons setelah pemerintah AS pada Kamis lalu menjatuhkan sanksi kepada beberapa pejabat senior Tiongkok. Mereka dinilai bertanggung jawab dan terlibat atas permasalahan kemanusiaan di wilayah otonomi Xinjiang.

"Diyakini bertanggung jawab atas atau terlibat dalam penahanan yang tidak adil atau penyiksaan warga Uighur, etnis Kazakh, dan anggota kelompok minoritas lain di Xinjiang," kata pejabat AS.

Para pejabat yang terkena sanksi, termasuk Chen Quanguo, Kepala Partai Komunis Xinjiang, dan tiga pejabat senior lainnya dari kepemimpinan daerah, serta departemen kepolisiannya.


Mantan intelijen dipenjara 

Pengadilan Prancis memenjarakan dua mantan agen dari dinas intelijen luar negeri setelah terbukti melakukan kontak dengan Tiongkok.

Dikutip dari South China Morning Post pada persidangan yang dilakukan dalam kerahasiaan tinggi, mantan perwira bersama Direktorat Jenderal Keamanan Eksternal (DGSE) Prancis dihukum pada Jumat (10/7) waktu setempat. Mereka dinyatakan terbukti bersalah karena berbagi informasi intelijen dengan kekuatan asing.

Pierre-Marie H, 69, dijatuhi hukuman penjara 12 tahun, sementara Henri M, 73, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Sementara itu, istri Pierre-Marie juga dihukum karena menyembunyikan informasi. Dia dijatuhi hukuman empat tahun dengan dua tahun ditangguhkan.

Kedua pria yang sudah pensiun itu didakwa dan ditahan pada Desember 2017. Pada 1997, Henri diangkat sebagai DGSE di Beijing yang juga merupakan sekretaris kedua di kedutaan. Dia dipanggil kembali pada 1998 setelah berselingkuh dengan juru bahasa  Duta Besar Tiongkok.

Dia pensiun beberapa tahun kemudian dan kembali ke Tiongkok pada 2003. Dia kemudian menikahi mantan penerjemah itu dan mendirikan rumah di Pulau Hainan, Tiongkok bagian selatan.

Sementara itu, Pierre-Marie tidak pernah ditempatkan di luar negeri. Dia ditangkap di Bandara Zurich dengan membawa uang tunai setelah bertemu dengan seorang kontak Tiongkok di sebuah pulau di Samudra Hindia. (Van/SCMP/I-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya