Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Kepolisian se-Asia-Pasific Berbagi Pengalaman Atasi Pandemi

Antara
04/6/2020 21:35
Kepolisian se-Asia-Pasific Berbagi Pengalaman Atasi Pandemi
Kepolisian Republik Indonesia mengikuti Virtual Meeting Pejabat Kepolisian se-Asia dan Pasifik Selatan.(Dok.Polri)

ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Alasannya, karena virus tersebut telah menyebar semakin luas di seluruh dunia sehingga berbagai cara harus dilakukan oleh semua negara untuk mengurangi dampak dan penyebaran virus yang telah menginfeksi lebih dari 6 juta penduduk di dunia tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Drs Napoleon Bonapate M.Si mewakili Kapolri Jenderal Drs Idham Azis M.Si melaksanakan kegiatan Virtual Meeting Pejabat Kepolisian se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific).

Baca juga: ​​​​​​​Polri Siap Antisipasi Konflik Sosial selama Covid-19

“Virtual meeting mengambil tema Ancaman, Tantangan dan pengalaman selama Pendemi Covid 19 per 2 Juni yang di ikuti oleh negara-negara se-Asia dan Pasifik Selatan," ujar Irjen Pol Napoleon Bonapate di Jakarta, Kamis (4/6).

Beberapa kepolisian negara seperti Indonesia, Singapora, Australia, Bangladesh, Kamboja, Tiongkok, India, Jepang, Korea Selatan, Maladewa, Mongolia, Nepal, Filipina,  Timor Leste, dan Vanuatu turut mengikuti kegiatan tersebut. Virtual metting bertujuan untuk berbagi pengalaman tentang cara penanganan covid-19.

"Kami berharap dengan pelaksanaan Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-ASIA dan Pasifik Selatan ini kami dapat berdiskusi dalam rangka berbagi pengalaman perihal penanganan covid-19," terangnya.

Pada kesempatan itu jenderal polisi bintang dua yang di dampingi oleh SES NCB Interpol Indonesia dan Kepala Bagian Kejahatan Internasional Polri terebut mengatakan dalam rangka penaganan  pendemi covid-19, Polri juga telah membentuk Satgas Aman Nusa. Satgas itu merupakan bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Satgas Aman Nusa akan terus beroperasi selama status darurat bencana wabah dan akan menegakkan hukum terhadap para pelanggar kebijakan pemerintah, baik terkait percepatan penanganan covid-19 serta penetapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di sejumlah daerah," paparnya. (Ant/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya