Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Tiongkok akan Investigasi soal ABK WNI

Nur Aivanni
14/5/2020 00:10
Tiongkok akan Investigasi soal ABK WNI
Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah(ANTARA)

PEMERINTAH Tiongkok disebut telah berkomitmen untuk melakukan investigasi terkait perlakuan yang diterima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok.

Ini mengemuka dalam pertemuan antara Dubes RI di Beijing dan pejabat Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Senin (11/5). “Secara garis besar, kita mencatat komitmen dari Tiongkok untuk melakukan investigasi atas hal-hal yang kita laporkan,” kata Plt juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah dalam konferensi pers secara virtual, kemarin.

Pihak Tiongkok, sambungnya, juga sangat terbuka untuk mendapatkan informasi lanjutan dari hasil investigasi yang dilakukan Indonesia.

“Data-datanya nanti akan kita sampaikan agar bisa ditindaklanjuti pihak Tiongkok,” ucapnya.

Sebelumnya, Kemenlu RI telah melakukan pembicaraan dengan Dubes Tiongkok di Jakarta untuk menyampaikan permasalahan mengenai perlakuan yang diterima ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal Tiongkok.

Kemenlu juga telah meminta pemerintah Tiongkok untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kapal berbendera Tiongkok, tempat ABK WNI bekerja. Pada kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha  Nugraha mengatakan bahwa 14 ABK WNI yang terdaftar di kapal Long Xin 629 yang sebelumnya menjalani karantina di Korea Selatan telah tiba di Indonesia pada Jumat (8/5) di Jakarta.

Mereka kemudian dikarantina di salah satu fasilitas rumah perlindungan milik Kementerian Sosial di Jakarta. “Mereka menjalani karantina dan sekaligus menjalani proses penyelidikan yang sedang dilakukan Bareskrim Polri,” ujar Judha.

Hasil penyelidikan tersebut nantinya akan digunakan untuk proses penegakan hukum di Indonesia maupun yang akan dikerja samakan dengan pemerintah Tiongkok untuk mendukung penyelidikan yang dilakukan di sana.


Percepat proses

Judha Nugraha juga menyampaikan, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses penyelesaian pemenuhan hak-hak ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok. Ia mengatakan bahwa sudah ada sebagian hak para ABK yang telah diberikan perusahaan mereka. “Terkait hak-hak (ABK), sudah ada beberapa yang diberikan santunan, tapi untuk gaji dan asuransi masih terus diupayakan,” kata Judha dalam press briefing secara virtual, kemarin.

Pemenuhan hak-hak tersebut, sambung Judha, melibatkan beberapa pihak, yaitu pihak principal atau operator kapal (Dalian Fishing Company), agen di Tiongkok, dan manning agency yang ada di Indonesia. 

“Kemenlu, bekerja sama dengan kementerian/lembaga yang ada di Indonesia, saat ini sedang berupaya untuk mempercepat proses
penyelesaian tersebut sehingga keseluruhan hak-hak para pekerja bisa terpenuhi,” katanya.

Sebelumnya, Kemenlu telah menyampaikan tiga poin kepada Dubes Tiongkok di Indonesia yang salah satunya meminta pemerintah Tiongkok untuk memastikan pemenuhan tanggung jawab perusahaan Tiongkok atas hak para awak kapal Indonesia termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan. (X-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya