Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan pemerintah Indonesia mengutuk keras praktik eksploitasi yang dilakukan perusahaan kapal penangkapan ikan Tiongkok terhadap WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK).
“Kita mengutuk perlakuan yang tidak manusiawi yang dialami para ABK kita selama bekerja di kapal-kapal perusahaan milik RRT (Tiongkok),” ujar Retno dalam konferensi pers virtual, kemarin.
Ia mengungkapkan ke-14 WNI yang bekerja di kapal berbendera Tiongkok Long Xing 629 telah tiba di Tanah Air, Jumat lalu. Mereka termasuk sebagian dari total 46 WNI yang bekerja sebagai ABK di empat kapal berbendera Tiongkok, yaitu Long Xing 629, Long Xing 605, Tian Yu 8, dan Long Xing 606.
Selain telah melakukan kontak via telepon dengan mereka saat masih di Busan, Korea Selatan, Menlu mengatakan telah bertemu langsung dengan ke-14 WNI. Ia pun memperoleh informasi langsung dari mereka mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di perusahaan penangkapan ikan tersebut.
“Berdasarkan informasi atau keterangan dari para ABK, perlakukan ini telah mencederai hak asasi manusia,” tegasnya.
Praktik eksploitasi yang dialami para WNI seperti belum menerima sama sekali menerima gaji atau sebagian sudah menerima, tapi tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kontrak kerja yang mereka tandatangani.
Para WNI tersebut juga bekerja dengan jam kerja yang tidak manusiawi, yaitu rata-rata lebih dari 18 jam per hari. Menindaklanjuti hal itu, ia menekankan pemerintah Indonesia memiliki komitmen menyelesaikannya untuk memastikan para WNI yang bekerja sebagai ABK tersebut agar mendapatkan hak-hak mereka yang sesuai dengan sepatutnya.
Menlu menekankan Indonesia akan memaksimalkan penggunaan kerja sama hukum dengan Tiongkok untuk menyelesaikan kasus ini. “Kasus ini akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel, baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada empat WNI ABK yang meninggal dunia di sebuah kapal Tiongkok. Tiga jenazah ABK dilarung di Samudera Pasifi k, sementara satu lagi meninggal di rumah sakit di Korea Selatan dan telah diterbangkan ke Indonesia. Persoalan mengenai para WNI ABK yang dieksploitasi tersebut pertama kali muncul di pemberitaan media Korea Selatan setelah mereka meminta bantuan dari otoritas setempat. (Hym/Ant/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved