Kapal World Dream Diklaim sudah Tersertifikasi Bebas Korona

Irvan Sihombing
23/2/2020 21:12
Kapal World Dream Diklaim sudah Tersertifikasi Bebas Korona
Kapal pesiar World Dream milik Dream Cruises.(Istimewa)

DREAM Cruises mengeluarkan pernyataan pers bahwa perusahaan yang mengoperasikan kapal pesiar World Dream itu memelihara standar kebersihan dan sanitasi tertinggi bagi armada perusahaan dan berkomitmen untuk menjaga kesehatan semua penumpang dan anggota kru.

"Belum ada laporan mengenai kasus infeksi COVID-19 di antara para tamu dan anggota kru selama berada di atas kapal pesiar serta tidak ada penularan penyakit melalui kapal pesiar milik Dream Cruises," demikian keterangan pers yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Minggu (23/2).

Dream Cruises telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional kapal pesiar World Dream dari Hong Kong sejak 9 Februari 2020. Departemen Kesehatan Hong Kong mengonfirmasi bahwa semua penumpang dan anggota kru yang berlayar pada pelayaran terakhir telah melalui pemeriksaan kesehatan ekstensif dan pemeriksaan suhu tubuh.

Baca juga:270 WNI di Kapal Diduga Terinfeksi Korona, Kemenkes: Kita Jemput!

Dan juga, demikian rilis tersebut, menyatakan semua sampel yang diambil dari anggota kru menunjukkan hasil negatif Novel Coronavirus (COVID-19) dan kapal pesiar tersebut telah mendapatkan sertifikasi bebas virus korona dari Departemen Kesehatan Pelabuhan di Hong Kong.

World Dream saat ini melepaskan jangkar di perairan internasional di dekat Kepulauan Bintan, Indonesia. Sebanyak 188 (ada yang menyebut 270) anggota kru berkebangsaan Indonesia akan dipindahkan dari kapal pesiar World Dream ke kapal TNI Angkatan Laut yang ditugaskan oleh otoritas lokal.

Sebagai tindakan pencegahan tambahan, otoritas dari pemerintah Indonesia juga akan mengimplementasikan pemeriksaan kesehatan dan prosedur observasi bagi anggota kru berkebangsaan Indonesia yang dipindahkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa kapal pesiar World Dream menurunkan penumpangnya di Hong Kong beberapa waktu lalu. Selanjutnya, sebanyak 1.104 anak buah kapal dengan total 270 WNI melanjutkan perjalanan ke daratan Malaysia.

Di tengah perjalanan, dikabarkan seorang penumpang kapal yang telah diturunkan di Hong Kong positif terpapar virus korona (COVID-19). Kabar tersebut lantas membuat semua negara menolak kapal tersebut menepi di kawasannya.

"Semua negara menolak kapal itu untuk sandar. Posisi terakhir izin di wilayah Bintan. Tapi pemerintah Indonesia juga menolak. Sekarang terakhir di perairan internasional dekat Bintan," kata Sekretaris Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dalam keterangan pers yang diterima Media Indonesia, Minggu (23/2). (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya