Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Indonesia Tolak Klaim Historis Tiongkok di Perairan Natuna

Mediaindonesia.com
01/1/2020 16:14
Indonesia Tolak Klaim Historis Tiongkok di Perairan Natuna
PerairanNatuna(Antara/Humas KKP)

PEMERINTAH Indonesia kembali menegaskan sikapnya menolak klaim historis Republik Rakyat Tiongkok atas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Natuna.

Kementerian Luar Negeri RI dalam penyataannya menegaskan, klaim historis Tiongkok dengan alasan nelayan Tiongkok telah lama beraktivitas di perairan Natuna, bersifat unilateral dan tidak memiliki dasar hukum yang diakui oleh Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982.

Penegasan itu dilontarkan Kemenlu terkait penyataan juru bicara Kemenlu Tiongkok soal klaim historis di perairan Natuna pada 31 Desember 2019.

Baca juga : RI Protes Tiongkok Terkait Pelanggaran Zona Hukum Laut di Natuna

"Argumen ini telah dibahas dan dimentahkan oleh Keputusan SCS Tribunal 2016. Indonesia juga menolak istilah “relevant waters” yang diklaim oleh RRT karena istilah ini tidak dikenal dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," kata Kemenlu dalam pernyataannya  Rabu (1/1).

Indonesia pun mendesak Tiongkok untuk menjelaskan dasar hukum dan batas-batas yang jelas perihal klaimnya di ZEEI berdasarkan UNCLOS 1982.

"Berdasarkan UNCLOS 1982 Indonesia tidak memiliki overlapping claim dengan Tiongkok, sehingga berpendapat tidak relevan adanya dialog apa pun tentang delimitasi batas maritim," pungkas Kemenlu. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya