Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SALAH satu pengacara muda dari Indonesia masuk dalam daftar 20 pengacara muda paling berpengaruh tahun ini di Singapura. Ke-20 pengacara itu dinilai media Singapore Bussiness Review berkontribusi bagi status Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa terkemudka di Asia Pasifik.
Para profesional hukum yang dipilih memiliki spesialisasi dalam berbagai masalah seperti penyelesaian sengketa, restrukturisasi dan insolvensi, merger dan akuisisi (M&A), serta industri yang meliputi real estat, kedirgantaraan, ritel, perbankan & keuangan, dan energi.
Dalam daftar itu, ada nama Wincen Santoso, pria asal Indonesia yang punya spesialisasi di bidang litigasi dan sengketa perusahaan. Wincen yang merupakan anggota Chartered Institute of Arbitrators, merupakan pengacara dari DLA Piper.
Selama karirnya, pria 32 tahun itu telah menangani beragam portofolio kasus dan transaksi sengketa internasional di seluruh Asia, terutama mengenai anti-trust, anti-korupsi, arbitrase internasional, akuisisi, dan restrukturisasi.
Wincen mengungkapkan, sentralnya perekonomian benua Asia bagi dunia turut memberikan dampak bagi meningkatnya volume transaksi bisnis internasional di kawasan. Sengketa bisnis pun akhirnya jadi hal yang tak terelakkan.
Baca juga : Indonesia-Singapura Sepakati Kendali Ruang Udara
"Advokat karenanya dituntut untuk selalu mengasah keterampilan dan pengalaman serta penguasaan peraturan abitrase internasional sebagai alternatif penyelesaian sengketa," ujar Wincen dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12).
Indonesia, lanjt Wincen masuk 5 besar negara yang di SIAC setelah Amerika Serikat, India, Malaysia, dan Tiongkok. Tahun lalu saja, ada 62 perkara yang melibatkan perusahaan Indonesia di SIAC.
"Padahal, jumlah itu belum termasuk perkara-perkara yang melibatkan perusahaan Indonesia di International Chamber of Commerce (ICC), London Court of International Arbitration (LCIA), dan Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC)," lanjutnya.
Hal itu, lanjut Wincen akibat makin derasnya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Hal itu juga berbanding lurus dengan makin banyaknya perusahaan Indonesia yang mengglobal.
Wincen menjelaskan, arbitrase layaknya seperti pengadilan swasta, di mana para pihak berperkara dapat menunjuk arbiter (hakimnya). Arbitrase juga menyidangkan perkara untuk tingkat pertama dan terakhir, sehingga tidak dikenal istilah banding atau kasasi.
Baca juga : Indonesia-Singapura Sepakat Perkuat Kerja Sama Ekonomi
“Di samping itu karena perkara diadili oleh arbiter yang ditunjuk oleh pihak berperkara, sehingga arbiter/hakim benar-benar menguasai masalah. Misalnya untuk perkara konstruksi dapat dipertimbangkan untuk ditunjuk arbiter yang ahli di bidang konstruksi,” tutur Wincen.
Wincen menambahkan arbitrase menjadi sarana untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional populer karena diakui oleh 159 negara.
”Jadi misalnya ada sengketa antara perusahaan Indonesia dengan perusahaan Republik Rakyat Tiongkok di Singapura dan diselesaikan melalui arbitrase. Kemudian, pihak Indonesia menang dan ternyata aset perusahaan RRT berada di Rusia, Australia, dan Inggris, maka putusan arbitrase pada umumnya dapat dieksekusi di sejumlah negara tersebut dengan beberapa catatan,” jelasnya.
Hal ini berbeda apabila sengketanya diadili di pengadilan asing. Pengadilan negara lain pada umumnya tidak akan mau melaksanakan putusan pengadilan asing apabila tidak ada dasar perjanjian internasional.
“Selain itu, setiap negara punya kedaulatan masing-masing jadi tidak bisa putusan pengadilan Singapura dilaksanakan di Indonesia, tanpa adanya dasar perjanjian internasional, kecuali dalam kerangka arbitrase internasional,” pungkas Wincen yang juga menjadi pengacara di New York, AS. (RO/OL-7)
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved