Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Bolivia Keluarkan Surat Penangkapan Morales

Basuki Eka Purnama
19/12/2019 08:30
Bolivia Keluarkan Surat Penangkapan Morales
Presiden terguling Bolivia Evo Morales(AFP/RONALDO SCHEMIDT)

JAKSA Agung Bolivia, Rabu (18/12), memerintahkan penangkapan presiden terguling Evo Morales setelah pemerintahan interim negara Amerika Latin itu menuding Morales melakukan penghasutan dan terorisme.

Jaksa di La Paz menandatangani surat perintah penangkapan yang memerintahkan polisi menangkap mantan presiden berusia 60 tahun itu.

Morales melarikan diri dari Bolivia ke Argentina pada bulan lalu setelah terjadi kerusuhan sipil di negara itu selepas pemilu pada 20 Oktober yang dituding dicurangi.

Morales, lewat Twitter, menyebut surat perintah penangkapan itu ilegal, tidak adil, dan tidak konstitusional.

Baca juga: Pemakzulan Trump: Ribuan Orang Berdemo Jelang Pemungutan Suara

"Saya tidak khawatir. Selama saya masih hidup, saya akan melanjutkan aktivitas saya di politik dan berusaha menciptakan Bolivia yang bebas dan berdaulat," tegas Morales.

Morales memerintah di Bolivia selama hampir 14 tahun sebelum mengundurkan diri pada bulan lalu dan melarikan diri dari Bolivia untuk menerima suaka, pertama di Meksiko, dan kemudian di Argentina.

Hasil pemilu pada Oktober lalu dianulir setelah audit oleh Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) mengungkapkan pemilu itu dicurangi.

Wakil Ketua Senat Bolivia Jeanine Anez mendeklarasikan diri menjadi penjabat presiden dan berjanji akan menggelar pemilu pada tahun depan.

Pemerintahan Bolivia pimpinan Anez melarang Morales ambil bagian dalam pemilu itu. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya