Selandia Baru Mengenang Korban White Island

Haufan Hasyim Salengke
16/12/2019 23:20
Selandia Baru Mengenang Korban White Island
PM Selandia Baru Jacinda Ardern (kanan) dan Wakil PM Winston Peters (kiri), saat mengheningkan cipta selama 1 menit.(Hagen Hopkins / POOL / AFP)

SELANDIA Baru kemarin menandai satu minggu sejak letusan gunung yang mematikan di White Island dengan aksi mengheningkan cipta selama 1 menit. Sementara itu, Perdana Menteri Jacinda Ardern memperingatkan akan adanya waktu yang lama untuk menyelidiki penyebab jatuhnya para korban jiwa tersebut.

Pada pukul 14.11 waktu se­tempat--tepat satu minggu sejak letusan--kantor dan toko berubah sunyi ketika Selandia Baru me­ngenang 16 turis internasional dan 2 pemandu lokal yang meninggal, bersama dengan setidaknya 18 lebih korban yang sekarang tengah menerima perawatan intensif untuk luka bakar parah yang diderita.

Bendera-bendera berkibar setengah tiang di luar gedung parlemen Beehive Wellington. Sementara itu, di dalam gedung, Ardern menunda rapat kabinet dan berdiri dengan kepala tertunduk untuk merenungkan dengan tenang bencana itu.

“Pikiran kami terus bersama keluarga dari mereka yang telah meninggal dan mereka yang terluka,” ujarnya.

Menurut laporan media se­tempat, para kerabat korban ikut mengheningkan cipta di atas kapal polisi di dekat pulau itu.

Wali Kota Whakatane, Judy Turner, mengatakan pihak berwenang membawa keluarga-keluarga yang sedang berduka naik perahu ke tempat yang aman dan tidak jauh dari pulau vulkanis itu untuk memperingati peristiwa itu.

Sementara itu, di media sosial, beberapa warga Selandia Baru mengatakan para pengemudi juga ikut menepikan mobil mereka untuk memberi penghormatan.

Penyelidikan kasus

Total 47 pelancong dan pemandu berada di pulau itu pada saat kejadian, berasal dari Australia, Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok, Jerman, Malaysia, dan Selandia Baru.

PM Jacinda Ardern menyatakan membutuhkan waktu untuk menentukan mengapa operator tur diizinkan membawa wisatawan ke tepi gunung berapi aktif hanya beberapa hari setelah para ilmuwan memperingatkan akan adanya ancaman letusan.

Ardern mengatakan para pejabat telah memberikan masukan­ bahwa penyelidikan oleh regulator Worksafe Selandia Baru mungkin memakan waktu satu tahun, dan penyelidikan terpisah juga kemungkinan akan berlanjut untuk beberapa waktu.

“Seperti yang telah kita lihat, penyelidikan terkadang membutuhkan lebih dari waktu tersebut,” ujarnya.

Di bawah undang-undang tempat kerja Selandia Baru, orang-orang dapat menghadapi hukuman penjara maksimum tiga tahun karena kelalaian yang menyebabkan kematian, sedangkan perusahaan dapat didenda sekitar NZ$3 juta.

Selandia Baru juga memiliki aturan Accident Compensation Commission, yang akan menanggung biaya pengobatan korban, tetapi tidak membolehkan orang­ menuntut ganti rugi jutaan dolar.

Ardern membantah jika aturan-aturan itu telah mendorong munculnya budaya yang berbahaya pada sektor pariwisata petualangan­ di negaranya.

Sejauh ini tim pencari telah mengevakuasi enam mayat dari pulau itu pekan lalu, tetapi dua korban masih belum ditemukan.

Komisioner polisi Mike Bush mengatakan korban diyakini berada di perairan White Island sehingga helikopter dan penyelam akan dikerahkan untuk membantu pencarian. (AFP/BBC/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya