Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

DPR AS Yakin Juri akan Hukum Trump Kurang dari 3 Menit

Basuki Eka Purnama
09/12/2019 13:15
DPR AS Yakin Juri akan Hukum Trump Kurang dari 3 Menit
Presiden Amerika Serikat Donald Trump(AFP/Mandel NGAN)

KETUA Komite Yudisial DPR Amerika Serikat (AS) Jerry Nadler, Minggu (8/12), mengatakan jika kasus pemakzulan Presiden Donald Trump disidangkan di hadapan juri, akan ada keputusan bersalah dalam tempo tiga menit.

Nadler yang panelnya akan bersidang pada Senin (9/12) untuk menyusun artikel pemakzulan terhadap Trump mengatakan bahwa bukti bahwa Trump meletakkan kepentingan pribadinya di atas kepentingan negara kala berhubungan Ukraina sangat kuat.

Meski tidak menyebut apa saja isi artikel yang telah dia siapkan, Nadler tidak menyangkal kemungkinan adanya voting pemakzulan oleh DPR pada akhir pekan ini.

Baca juga: Tiongkok Berencana Setop Penggunaan Komputer Buatan AS

Jika itu terjadi, hal itu akan mempercepat sidang di hadapan Senat AS yang dikuasai Partai Republik menjadi awal 2020. Trump diperkirakan akan selamat dalam sidang di Senat tersebut.

Trump berulang kali menuding penyelidikan oleh DPR sebagai serangan partisan terhadap dirinya. Pada Minggu (8/12), Trump mencicit bahwa sudang yudisial it8u sebagai hoaks oleh kelompok Demokrat. (AFP/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya