Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WARGA Hong Kong berbondong-bondong memberikan suara mereka untuk memilih anggota perwakilan distrik, Minggu (24/11). Hal itu diharapkan kelompok prodemokrasi akan memberikan tekanan terhadap pemerintah Hong Kong untuk mendengarkan permintaan mereka,.
Hong Kong dilanda aksi demonstrasi massal selama berbulan-bulan yang diwarnai bentrokan antara demonstran dan polisi saat para demonstran menuntut demokrasi yang lebih kuat di wilayah milik Tiongkok itu.
Pemilu untuk memilih 452 perwakilan di komisi yang akan mewakili kepentingan komunitas seperti rute bus, pengambilan sampah biasanya tidak menarik. Namun, pascaaksi demonstrasi itu, pemilu kali ini menjadi semarak.
Baca juga: Pemilu Hong Kong Digelar Hari Ini
Anggota komisi itu biasanya didominasi oleh kelompok pro-Beijing dan pemilih kini berusaha mengubah itu dengan harapan akan melemahkan kelompok yang berkuasa dan memberi momentum pada gerakan prodemokrasi.
"Saya harap pemilu ini akan meningkatkan suara kita di komisi," ujar mahasiswa Michael Ng yang ambil bagian dalam pemilu untuk pertama kalinya dalam hidupnya.
"Meski satu suara tidak terlalu membantu, saya berharap itu bisa mengubah masyarakat ini dan memberikan dukungan bagi gerakan prodemokrasi," imbuhnya.
Antrean panjang terlihat di berbagai TPS dan pemerintah mengatakan jumlah pemilih di dua jam pertama sudah berjumlah tiga kali lipat dari pemilu pada 2015 lalu.
Sebanyak 4,13 juta orang telah mendaftarakan diri untuk memilih. Jumlah itu lebih dari setengah dari jumlah populasi Hong Kong yang berjumlah 7,3 juta orang dan meningkat sebanyak hamnpir 400 ribu orang.
Sejumlah pengamat menyebut tingginya keikutsertaan dalam pemilu kali ini bisa membantu gerakan prodemokrasi yang meminta adanya referendum terhadap posisi Eksekutif Kepala Charrie Lam yang menolak mengundurkan diri. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved