Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Pemenjaraan Pemimpin Catalan Picu Kemarahan di Barcelona

Basuki Eka Purnama
15/10/2019 08:00
Pemenjaraan Pemimpin Catalan Picu Kemarahan di Barcelona
Demonstrasi di Kota Barcelona setelah sejumlah pemimpin Catalan divonis penjara oleh Mahkamah Agung Spanyol.(AFP/Josep LAGO)

RIBUAN warga pendukung separatir Catalan turun ke jalan dan memblokade akses ke bandara Barcelona, Senin (14/10), setelah Mahkamah Agung Spanyol memvonis sembilan pemimpin mereka dengan hukuman penjara terkait upaya kemerdekaan yang gagal pada 2017.

Vonis pengadilan itu memuncaki ketegangan yang telah berlangsung selama berpekan-pekan, kurang dari sebulan sebelum Spanyol menggelar pemilu keempat dalam empat tahun terakhir.

Tidak lama setelah Mahkamah Agung membacakan keputusannya, demonstran turun ke jalang di Barcelona untuk kemudian bergerak menuju El Prat, bandara tersibuk kedua di Spanyol. Mereka kemudian menutup akses jalan dan rel kereta.

Di pintu masuk bandara, polisi antihuru-hara menghalangi demonstran yang berusaha masuk ke dalam bandara. Demontran membalas dengan melemparkan batu, kaleng, dan alat pemadam kebakaran ke arah polisi.

Baca juga: Gare du Nord, Stasiun Tersibuk di Eropa akan Direnovasi

Kemacetan terjadi hingga sepanjang 5 kilometer sehingga banyak orang memutuskan turun dari mobil dan membawa koper mereka menuju bandara.

Otoritas bandara Spanyol AENA mengatakan sebanyak 108 penerbangan dibatalkan akibat aksi demonstrasi itu.

Polisi menangkap seorang demonstran di bandara sementara 75 orang lainnya terluka.

Pada malam, ribuan orang berkumpul di Barcelona meneriakkan yel, "Jalan akan menjadi milik kami!" Mayoritas dari mereka membawa bendera Catalan.

"Jika mereka tidak mau mendengar kami di kancah politik, mereka harus mendengar suara kami dari jalan," ujar Mireia Sintes, mahasiswa arsitek yang ambil bagian dalam demonstrasi itu. (AFP/OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik