Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Luar Negeri RI dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) bekerja sama dengan The Foundation For the Development of International Law in Asia (DILA) menyelenggarakan konferensi internasional pada 15-18 Oktober 2019.
Konferensi tersebut mengambil tema The Grand Anatomy of State Practice International Law in Asia for the Last 30 Years: Past, Present, and Future’. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dijadwalkan akan membuka muktamar hukum dan perjanjian internasional ini.
DILA merupakan organisasi yang didirikan pada tahun 1989 di Den Haag, Belanda. Organisasi ini dibentuk oleh para pakar hukum internasional yang berasal dari Asia yang secara khusus mengembangkan peran hukum internasional di negara-negara Asia.
Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu RI Damos Agusman mengatakan Indonesia adalah negara yang sangat bersahabat dan lekat dengan pengembangan hukum internasional.
Ia menyebut Indonesia lahir dari hukum Internasional karena UUD 1945 dimulai dengan norma hukum internasional. Indonesia, lanjutnya, bahkan terlahir kembali dari hukum internasional sebagai negara kepulauan (archipelago state).
Baca juga: Wamenlu Serahkan Buku Diplomasi Batik ke Presiden Jokowi
Hal itu berkait dengan Deklarasi Djuanda--yang memperkenalkan konsep negara kepulauan--kemudian diakui dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Sebagai informasi, Indonesia telah menuangkan Konsepsi Negara Kepulauan dalam amandemen ke-2 UUD 1945 Bab IXA tentang wilayah negara.
Bertolak pada fakta itu, Indonesia sangat menyambut penyelenggaraan konferensi hukum internasional di Tanah Air.
"Kita menyambut baik mengingat Indonesia sangat terbuka dan friendly terhadap hukum internasional,” ujar Damos di Jakarta Pusat, Kamis (3/10).
Damos menyatakan negara-negara Asia sangat aktif dalam membentuk norma-norma hukum internasional.
"Selama ini persepsi masyarakat mengenai hukum internasional selalu acuannya Barat, Eropa. Justru di abad 20 ini negara-negara berkembang khususnya di Asia semangat sekali dan aktif membentuk norma-norma hukum internasional," terangnya.
Ia memberi contoh di antaranya Konferensi Bandung dan UNCLOS.
Sementara itu mewakili UI, Dosen Fakultas Hukum UI Rizky Banyualam mengatakan konferensi tersebut akan menghadirkan pakar-pakar hukum internasional dari wilayah Asia. Mereka akan mengupas hukum internasional di Asia dan perkembangannya di masa depan.
"Hari pertama merupakan upacara pembukaan yang kemudian akan diikuti oleh keynote speech oleh Menteri Luar Negeri RI," ujarnya.
Sementara, dua hari terakhir merupakan sesi khusus DILA untuk Iokakarya penyusunan Encylopedia of Public International Law in Asia.
"Kita tahu ensiklopedia selalu menjadi rujukan penting bagi kalangan akademisi hukum intemasional," pungkasnya.(OL-5)
SBM-ITB merupakan satu dari empat sekolah bisnis di Indonesia yang telah mendapat akreditasi AACBS sejak 2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan anggotanya tidak arogan dengan membawa senjata laras panjang saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus.
Konferensi itu dilaksanakan sebagai ajang bertemu dan diskusi para ahli air dunia dengan para pengambil kebijakan di kota-kota besar (megacities).
Direktur Eksekutif Sekretariat APEC, Rebecca Fatima Sta Maria, mengatakan keselamatan dan kesejahteraan Cile dan ekonomi anggota adalah prioritas utama APEC
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong hubungan yang lebih baik dengan pemerintah, sekaligus meningkatkan citra dalam isu keamanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved