Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Donald Trump mengklaim bahwa ia memiliki hak mutlak untuk memerintahkan perusahaan-perusahaan AS berhenti berbisnis dengan Tiongkok. Trump akan melibatkan penggunaan otoritas eksekutifnya yang luas dengan cara yang baru dan belum pernah terjadi sebelumnya di bawah undang-undang tahun 1977.
Ketika meninggalkan Gedung Putih untuk menghadiri KTT G7 di Prancis, Trump mengatakan kepada wartawan bahwa dia memiliki hak mutlak untuk melakukan itu.
"Tetapi kita akan lihat bagaimana hasilnya," ujar Trump, Sabtu (24/8).
Dia kemudian menjelaskan tentang Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA) 1977 dalam cuitannya yang ditulis pada Jumat (23/8).
"Untuk semua Reporter Berita Palsu yang tidak memiliki petunjuk tentang apa hukum relatif terhadap kewenangan Presiden, China, dll., coba lihat Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat 1977. Kasus ditutup!"
Wewenang ini telah sering digunakan. Hingga kini sudah ada 54 darurat nasional, 29 di antaranya sedang berlangsung. Dalam penggunaan pertama UU IEEPA, selama krisis sandera Iran pada 1979, Presiden Jimmy Carter menjatuhkan sanksi perdagangan terhadap Iran dam membekukan aset Iran di AS.
Stephen Vladeck, profesor hukum di University of Texas, mengatakan kepada CNN Mei lalu bahwa apa yang ingin dilakukan Trump mungkin berada dalam wewenang Kongres.
"Gagasan di balik otoritas ini adalah bahwa Presiden memiliki posisi yang lebih baik untuk membuat penentuan semacam itu daripada Kongres. Jadi saya pikir keputusan Presiden mungkin ada dalam undang-undang ini. Namun, saya sangat meragukan pelaksanaan otoritas semacam ini seperti apa yang ada dalam pikiran Kongres," kata Vladeck kepada CNN pada saat itu.
baca juga: Ribuan Tentara Brasil Dikerahkan Atasi Kebakaran Hutan Amazon
Sebelumnya pada Jumat (23/8), Tiongkok meluncurkan babak baru tarif pembalasan atas barang-barang AS senilai US$75 miliar. Itu merupakan peningkatan terbaru dalam perang dagang yang sedang berlangsung dan memberi tekanan pada dua negara ekonomi terbesar dunia itu. Sebagai tanggapan, Trump menulis di Twitter Jumat malam: "Perusahaan-perusahaan besar Amerika dengan ini diperintahkan untuk segera mulai mencari alternatif selain China, termasuk membawa perusahaan Anda kembali ke rumah, dan membuat produk Anda di AS." (OL-3)
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Pasca-Mahkamah Agung AS menyatakan tarif impor ilegal, pemerintahan Trump justru meluncurkan kebijakan baru.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
PM Kanada Mark Carney membantah klaim Gedung Putih bahwa dirinya menarik kembali kritik terhadap Trump. Simak polemik tarif 100% dan perdagangan dengan Tiongkok.
Presiden AS Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif impor untuk barang-barang Korea Selatan, termasuk otomotif dan farmasi, setelah kesepakatan dagang dinilai gagal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved