Stasiun Tiongkok Jadi Sasaran Aksi Protes Hong Kong

Tesa Oktiana Surbakti
07/7/2019 19:30
Stasiun Tiongkok Jadi Sasaran Aksi Protes Hong Kong
Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan di luar stasiun kereta api Kowloon Barat selama demonstrasi menentang RUU ekstradisi( (Photo by Hector RETAMAL / AFP))

RIBUAN pengunjuk rasa anti-pemerintah memenuhi ruas jalan utama di Hong Kong, Minggu (7/7) ini. Aksi protes berakhir di luar stasiun kereta api kontroversial, yang menghubungkan Hong Kong dengan daratan Tiongkok.

Para aktivis berupaya menekan pemimpin Hong Kong pro-Beijing. Reli tersebut merupakan protes terbesar, sejak penyerbuan gedung Dewan Legislatif Hong Kong pada Senin lalu. Aksi demonstran mendorong pusat finansial global jatuh ke dalam krisis.

Baca juga: Perundingan Damai AS-Taliban Berjalan Produktif

Hong Kong diguncang aksi protes dalam sebulan terakhir, serta serangkaian konfrontasi dengan pihak kepolisian yang diwarnai kekerasan. Gerakan protes dipicu rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan warga Hong Kong diekstradisi ke Tiongkok.

Setelah protes meluas, pembahasan RUU terpaksa ditunda. Akan tetapi, langkah tersebut belum mampu meredam kemarahan publik. Gerakan protes berkembang ke arah seruan reformasi demokratis, serta penghentian terhadap pergeseran kebebasan di wilayah semi-otonom.

Ribuan orang berkumpul dalam rapat umum di sebuah taman berlokasi di Tsim Sha Tsui, distrik tepi kota yang dipenuhi Turis asal Tiongkok. Organisator demonstran menyebut aksi protes menjadi kesempatan untuk menjelaskan aspirasi warga Hongkong, terhadap warga Tiongkok yang berada di wilayah tersebut.

Di Tiongkok, dengan ketatnya sensor berita dan informasi, protes Hong Kong digambarkan sebagai gerakan yang berlandaskan kekerasan dan didukung phak asing, untuk mengguncang stabilitas wilayah. Otoritas Tiongkok tidak mengakui gerakan rakyat Hong Kong dipengaruhi peningkatan bayangan Beijing terhadap pusat semi-otonom.

Warga Hong Kong menuntut penghapusan RUU esktradisi seutuhnya, penyelidikan independen atas penggunaan gas air mata dan peluru karet oleh kepolisian, serta amnesti bagi sejumlah tersangka. Kepala Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, pun diminta mundur.

Beijing yang memberikan dukungan penuh di belakang Lam, menyerukan kepolisian Hong Kong untuk menangkap siapapun yang terlibat dalam penyerbuan parlemen dan bentrokan lainnya.

Aksi protes pada Minggu ini berakhir di Kowloon Barat, sebuah stasiun bernilai miliaran dolar yang belum lama ini beroperasi. Stasiun itu terhubung dengan jaringan kereta api berkecepatan tinggi milik Tiongkok.

Petugas kepolisian menempatkan struktur kaca dan baca di kuncian virtual, seiring meningkatnya kekhawatiran atas bentrokan. Sekalipun organisator demonstran berkomitmen untuk mengadakan aksi protes dengan damai.

Garis panjang dari penghalang keamanan yang dipenuhi air, mengelilingi kawasan stasiun. Hanya penumpang yang sudah memiliki tiket yang diizinkan masuk. Penjualan tiket untuk Minggu sore dihentikan, dan hanya dua pintu masuk yang terbuka.

Stasiun kereta ini menjadi kontroversial, karena hukum Tiongkok beroperasi di beberapa bagian stasiun. Dalam hal ini, berkaitan dengan imigrasi dan bea cukai, berikut sejumlah anjungan. Padahal, lokasi Kowloon Barat beberapa mil dari perbatasan. Kalangan pengamat menilai langkah tersebut memberikan sebagian wilayah Hong Kong ke Tiongkok.

Baca juga: Gempa Susulan 7,1 SR Hantam California Selatan

Politisi lokal Hong Kong, Ventus Lau Wing-hong, salah satu dari organisator demonstran, menyatakan aksi protes berlangsung dengan damai, rasional dan elegan. "Tidak ada keinginan untuk menduduki statsiun. Karena katalis gerakan protes ialah menentang ekstradisi ke daratan," tegas Wing-hong. Kepolisian memberikan izin bagi pengunjuk rasa untuk melanjutkan rapat umum. Namun, mereka mendesak peserta aksi protes untuk mengusung perdamaian.

Di bawah mini-konstitusi Hong Kong, hukum nasional Tiongkok tidak berlaku di wilayah semi-otonom, kecuali di daerah terbatas termasuk pertahanan. Hong Kong juga menikmati hak kebebasan yang tidak ditermukan di daratan Tiongkok. Kebebasan itu dilindungi perjanjian penyerahan Hong Kong oleh Inggris ke Tiongkok pada 1997. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa kebebasan itu semakin terkikis. (AFP/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya