RUU Ekstradisi Ancam Hak Warga Dunia

Mediaindonesia
26/6/2019 05:00
RUU Ekstradisi Ancam Hak Warga Dunia
Representative Taipe Economic and Trade Office (TETO) John Chen(MI/PIUS ERLANGGA)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang kini tengah diprotes warga Hong Kong dinilai dapat pula nantinya mengancam hak asasi dan kebebasan warga negara lainnya.

Seperti diungkapkan John Chen selaku perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta, warga Hong Kong yang melakukan demonstrasi RUU Ekstradisi itu menunjukkan bahwa prinsip 'Satu Negara Dua Sistem' itu gagal total dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

RUU itu juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia dan aturan hukum terhadap negara-negara di dunia.

"Taiwan sebagai negara berdaulat yang bebas dan demokratis, juga berada di garis depan memprotes kediktatoran Tiongkok, serta dengan tulus menyerukan kepada Indonesia dan internasional untuk terus mendukung masyarakat Hong Kong dalam mendapatkan hak asasi dan kebebasan," ungkap Chen dalam rilisnya, kemarin.

Alasannya, tambah dia, rakyat memiliki hak untuk mendapatkan demokrasi dan kebebasan, dan memiliki hak untuk menentukan sistem dan cara hidup mereka sendiri. Taiwan sebagai negara demokratis juga tidak akan menerima prinsip 'Satu Negara Dua Sistem'.

Pemerintah setiap negara juga wajib memperhatikan kepentingan warganya dari kemungkinan terkena dampak UU Ekstradisi Hong Kong.

"Apabila berhasil disahkan, UU ini tidak hanya berdampak kepada warga Hong Kong, tetapi juga untuk warga negara lain seperti Indonesia dan Taiwan. Apabila pemerintah Tiongkok menganggap warga ini melanggar hukum, jika warga ini berada di Hong Kong, bisa saja akan ditangkap dan dibawa ke Tiongkok untuk diadili secara tidak adil," tulisnya.

Alasan lainnya, RUU Ekstradisi ini dicurigai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan juga akan mengancam kedaulatan negara Taiwan.

John Chen lalu mengimbau Indonesia serta negara lain untuk peduli dan bersama-sama mendukung rakyat Hong Kong dalam memperjuangkan hak asasi dan kebebasan. "Hanya dengan saling bergandengan tangan dan bekerja sama, baru kita bisa mewujudkan stabilitas Asia Pasifik, sesuai dengan kepentingan Indonesia dan negara lain," tegasnya. (RO/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya