Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang kini tengah diprotes warga Hong Kong dinilai dapat pula nantinya mengancam hak asasi dan kebebasan warga negara lainnya.
Seperti diungkapkan John Chen selaku perwakilan Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta, warga Hong Kong yang melakukan demonstrasi RUU Ekstradisi itu menunjukkan bahwa prinsip 'Satu Negara Dua Sistem' itu gagal total dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
RUU itu juga merupakan ancaman terhadap kebebasan, demokrasi, hak asasi manusia dan aturan hukum terhadap negara-negara di dunia.
"Taiwan sebagai negara berdaulat yang bebas dan demokratis, juga berada di garis depan memprotes kediktatoran Tiongkok, serta dengan tulus menyerukan kepada Indonesia dan internasional untuk terus mendukung masyarakat Hong Kong dalam mendapatkan hak asasi dan kebebasan," ungkap Chen dalam rilisnya, kemarin.
Alasannya, tambah dia, rakyat memiliki hak untuk mendapatkan demokrasi dan kebebasan, dan memiliki hak untuk menentukan sistem dan cara hidup mereka sendiri. Taiwan sebagai negara demokratis juga tidak akan menerima prinsip 'Satu Negara Dua Sistem'.
Pemerintah setiap negara juga wajib memperhatikan kepentingan warganya dari kemungkinan terkena dampak UU Ekstradisi Hong Kong.
"Apabila berhasil disahkan, UU ini tidak hanya berdampak kepada warga Hong Kong, tetapi juga untuk warga negara lain seperti Indonesia dan Taiwan. Apabila pemerintah Tiongkok menganggap warga ini melanggar hukum, jika warga ini berada di Hong Kong, bisa saja akan ditangkap dan dibawa ke Tiongkok untuk diadili secara tidak adil," tulisnya.
Alasan lainnya, RUU Ekstradisi ini dicurigai sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan juga akan mengancam kedaulatan negara Taiwan.
John Chen lalu mengimbau Indonesia serta negara lain untuk peduli dan bersama-sama mendukung rakyat Hong Kong dalam memperjuangkan hak asasi dan kebebasan. "Hanya dengan saling bergandengan tangan dan bekerja sama, baru kita bisa mewujudkan stabilitas Asia Pasifik, sesuai dengan kepentingan Indonesia dan negara lain," tegasnya. (RO/X-11)
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
Otoritas Hong Kong memerintahkan pelepasan jaring scaffolding setelah kebakaran di Wang Fuk Court menewaskan 159 orang.
PEMIMPIN Hong Kong, John Lee, Selasa (2/12), mengumumkan pembentukan komite independen yang dipimpin hakim untuk menyelidiki penyebab tragedi kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved