Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Lima Negara Jadi Anggota Baru Tidak Tetap DK PBB

Willy Haryono
09/6/2019 00:00
Lima Negara Jadi Anggota Baru Tidak Tetap DK PBB
Sidang pertemuan Dewan Keamanan PBB(AFP)

LIMA negara terpilih menjadi anggota baru tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Jumat 7 Juni 2019. Kelima negara ini akan menjadi anggota untuk masa jabatan 2020-2012.
 
Dilansir dari laman Prensa Latina, kelima negara tersebut adalah Vietnam, Saint Vincent and the Granadines, Niger, Tunisia dan Estonia. Proses pemilihan berlangsung di Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.
 
Estonia menang dengan raihan 132 suara dari zona Eropa, unggul dari negara lain seperti Rumania, Georgia dan Latvia. Vietnam dari grup Asia Pasifik meraup 192 suara, dan akan menduduki kursi Kuwait yang telah diduduki sejak Januari.

Saint Vincent and the Granadines dengan 185 suara mendapat kursi anggota tidak tetap dari grup Amerika Latin dan Karibia. Di momen-momen akhir, El Salvador sempat mengajukan diri, namun hanya mendapat enam suara.
 
Niger dan Tunisia, masing-masing 191 suara, mendapat kursi dari grup Afrika, yang saat ini diduduki Pantai Gading serta Guinea Equatorial.
 
Lima negara anggota baru ini akan menduduki posisi di DK PBB pada 1 Januari 2020, dan menjabat hingga 31 Desember 2021.
 
DK PBB terdiri dari 15 anggota, lima permanen dan sisanya tidak tetap. Lima anggota permanen adalah Rusia, Amerika Serikat Prancis, Inggris dan Tiongkok -- kelimanya memiliki hak veto.
 
Selama bertahun-tahun, skema anggota permanen dan tidak tetap ini dikecam banyak negara karena dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan global.
 
Seruan reformasi telah disampaikan di internal DK PBB, namun belum mencapai konsensus, meski prosesnya telah dimulai lebih dari 20 tahun lalu.(medcom/OL-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya