Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Bentrokan di Penjara Brasil Tewaskan 40 Orang

Tesa Oktiana Surbakti
28/5/2019 19:50
Bentrokan di Penjara Brasil Tewaskan 40 Orang
Kerusuhan di penjara Brasil(AFP)

SETIDAKNYA 40 orang narapidana tewas dalam bentrokan di empat penjara wilayah utara Brasil. Bentrokan dipicu perselisihan sengit antar geng. Sebuah gelombang kekerasan terbaru yang mengguncang jaringan penjara padat penghuni di negara tersebut.

Pemerintah negara bagian Amazonas menyatakan sebagian korban tampaknya tewas karena sesak napas. Para pejabat awalnya menyebutkan korban tewas mencapai 42 orang, namun kemudian merevisi jumlahnya menjadi 40 orang.

Baca juga: Telan 246 Paket Kokain, Pria Jepang Tewas

Sekitar 25 korban ditemukan di Lembaga Hukuman Antonio Trindade dekat Manaus, ibukota Amazonas. Wilayah tersebut menjadi lokasi keempat penjara yang diguncang kerusuhan. Dalam kasus kematian di penjara, tidak ditemukan senjata atau pisau.

Petugas penjara mengungkapkan bentrokan dipicu perselisihan di antara narapidana, yang berasal dari kelompok kriminal dan terlibat dalam perdagangan narkoba. Pemerintah federal telah mengirimkan bala bantuan untuk meningkatkan keamanan penjara.

"Saya baru saja berbicara dengan Menteri (Kehakiman) Sergio Moro, yang mengirimkan tim intervensi penjara ke Amazonas. Itu sangat membantu kami di masa krisis," ujar Gubernur Negara Bagian Amazonas, Wilson Lima.

Sebuah investigasi yang dilakukan terhadap insiden pembunuhan massal di Kompleks Penjara Anisio Jobim pada Minggu lalu, telah diperluas dengan memasukkan korban tewas pada Senin waktu setempat. Sekitar 4 orang tewas dibunuh dalam kekerasan terbaru di Penjara Anisio Jobim, yang pernah terjadi pemberontakan hampir 20 jam.

Korban tewas pada peristiwa Januari 2017 mencapai 56 orang. Adapun 5 korban tewas lainnya berada di Pusat Penahanan Sementara untuk Pria, kemudian 6 korban tewas ditemukan di Unit Penjara Puraquequara.

"Fakta menunjukkan bahwa pembunuhan telah dikoordinasikan di empat penjara terpisah. Peristiwa ini merupakan penyelesaian sejumlah masalah," tutur direktur penelitian Institute Igarape di Rio de Janeiro, Robert Muggah.

Insiden kekerasan terbaru di Amazonas, salah wilayah Brasil dengan tingkat kejahatan tertinggi, dipastikan mendorong pungutan di dalam dan di luar tembok penjara.

Kalangan ahli memandang kekerasan mematikan di lingkungan penjara merupakan masalah berulang. Sebab, otoritas Brasil kurang melakukan perubahan struktural. "Penjara terus menjadi tempat pelanggaran serius hak asasi manusia (HAM)," pungkas Juliana Melo, profesor dari Universitas Federal Rio Grande de Norte.

"Kondisinya mengerikan, dengan mayoritas tahanan kelas menengah ke bawah. Serta, berkulit hitam, berpendidikan rendah dan terpinggirkan," imbuhnya.

Brasil mempunyai populasi penjara terbesar ketiga di dunia, setelah Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok. Jumlah narapidana per Juni 2016 mencapai 726 ribu orang. Populasi tersebut dua kali lipat dari kapasitas penjara negara, yakni sekitar 368 ribu narapidana.

Human Rights Watch menyebut pemerintah federal diperkirakan menambah kapasitas penjara sekitar 115 ribu orang pada akhir 2018. Seiring dengan kepadatan populasi penjara yang berlebihan dan perselisihan antar kelompok kriminal, maka kerusuhan dan upaya pelarian di penjara Brasil seakan sulit dibendung.

"Kasus kematian dalam jaringan penjara Brasil berulang kali terjadi. Mereka yang menjadi korban berasal dari golongan miskin. Hak-hak mereka semaki tidak jelas," papar Julita Lemgruber, mantan direktur sistem lembaga permasyarakatan Rio de Janeiro.

Baca juga: Abe Ungkap Kemarahan Terkait Aksi Penikaman

Lebih lanjut, Muggah menilai pembenahan jaringan penjara tidak dilakukan dengan cepat. Pemerintah dikatakannya harus mengatasi persoalan penjara yang melebihi kapasitas, sekitar 40% dari populasi normal.

"Daripada memberlakukan hukuman yang lebih keras dan membangun penjara baru. Otoritas harus menegakkan regulasi, termasuk memastikan tersangka mendapat audiensi dalam waktu 24 jam setelah ditangkap," tandas Muggah. (AFP/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya