Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) kemarin memuji pembebasan dua wartawan Reuters dari penjara di Myanmar. Namun, PBB memperingatkan bahwa kebebasan bereks-presi masih tetap dikekang dengan kuat di negara tersebut.
"Bebasnya Wa Lone dan Kyaw Soe Oo adalah 'berita baik'. Tapi, tentu saja seharusnya mereka sejak dulu tidak ditahan dan dipenjara," tegas juru bicara kantor HAM PBB Ravina Shamdasani kepada media massa di Jenewa, Swiss.
Dia mengatakan, kantor HAM PBB telah mengeluarkan serangkaian rekomendasi pada tahun lalu tentang upaya meningkatkan kebebasan berbicara di Myanmar. "Tapi belum ada perbaikan. Sampai sekarang kebebasan berekspresi di Myanmar masih memprihatinkan," tambahnya.
Senada, Nicholas Bequelin dari Amnesty International menyebut kasus penahanan kedua reporter adalah 'sebuah kejahatan terhadap keadilan'.
Pengacara keduanya yaitu U Khin Maung Zaw telah menelepon Presiden Win Myint untuk mengucapkan terima kasih dan meminta wartawan terus dilindungi.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo dipenjara sejak 2017 sewaktu mereka sedang melaporkan kekerasan tentara Myanmar terhadap etnik Rohingya. Kemarin pagi, mereka termasuk dalam sekitar 6.000 penghuni penjara yang mendapat grasi dari penguasa Myanmar.
Keduanya segera diserbu wartawan dalam dan luar negeri saat akhirnya keluar dari Penjara Insein di ibu kota Yangon. Mereka telah mendekam di balik jeruji besi selama 16 bulan terakhir.
Wa Lone, 33, berterima kasih kepada "seluruh dunia" yang telah menyerukan pembebasan mereka. Dia berjani akan segera kembali bekerja sebagai wartawan.
"Saya tidak sabar untuk segera kembali ke kantor. Saya adalah wartawan dan akan tetap terus menulis," ujarnya.
"Kami sangat bahagia," tutur Chit Su Win, istri dari Kyaw Soe Oo.
Sementara itu, juru bicara militer Myanmar, Zaw Min Tun tidak mau berkomentar. Dia hanya mengatakan bahwa pembebasan kedua wartawan sudah sesuai hukum.
Penghargaan
Saat berada di penjara, keduanya mendapat berbagai penghargaan internasional. Bulan lalu, misalnya, keduanya menerima penghargaan bergengsi Pulitzer. Mereka juga pernah tampil di sampul depan majalah Time sebagai salah satu 'Tokoh Tahun Ini'.
Di sisi lain, penangkapan mereka pada 2017 menjadi pukulan bagi reputasi pemimpin sipil sekaligus pemenang Nobel, Aung San Suu Kyi.
Pernah dianggap sebagai ikon demokrasi, kini Suu Kyi mendapat kritik karena dianggap tidak ikut berupaya membebaskan kedua wartawan.
Dia kini terikat perjanjian berbagi kekuasaan dengan junta militer Myanmar. Sejumlah penghargaan internasional untuk Suu Kyi kini juga sudah dicabut sejak dia bungkam soal urusan warga Rohingya.
Menurut kelompok Reporters Without Borders, Myanmar menempati urutan 138 dari 180 negara dalam soal kebebasan pers. Para pengkritik menyebut negara itu memanfaatkan undang-undang jaman kolonial untuk memenjarakan wartawan maupun para aktivis. Sebuah undang-undang telekomunikasi tahun 2013 juga digunakan untuk membungkam setiap kritik.
Ada sekitar 130 tahanan yang sekarang masih mendekam di penjara di Myanmar. Sebagian sudah divonis dan sebagian lagi masih menunggu pengadilan, namun semuanya ditahan karena alasan bermotif politik. (AFP/X-11)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved