Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polisi Selandia Baru Tangkap Empat Orang Terkait Penembakan

Marcheilla Ariesta
15/3/2019 13:38
Polisi Selandia Baru Tangkap Empat Orang Terkait Penembakan
(Dok. Stuff.co.nz/Adam Bradley)

POLISI Selandia Baru menangkap empat orang terkait penembakan di sebuah masjid di Christchurch, Selandia Baru. Penembakan dilakukan saat para jamaah melakukan salat Jumat.

“Empat orang ditahan, tiga dari mereka adalah pria dan seorang lagi perempuan,” kata Komisioner Kepolisian Nasional Mike Bush, dilansir dari Channel News Asia, Jumat (15/3).

Dilaporkan banyak korban meninggal, namun jumlahnya belum diungkap kepolisian setempat. Sebelumnya, media lokal melaporkan sekitar enam orang tewas.

Polisi juga meminta semua masjid di negara itu untuk menutup pintu dan menyarankan agar orang-orang tidak mengunjungi tempat itu hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Lokasi penembakan dilakukan di dua masjid yang terletak di Deans Avenue dan Linford Avenue. Masjid al Noor di Deans Avenue, saat kejadian, dipenuhi jamaah, termasuk anggota tim kriket Bangladesh.

Baca juga: Dewan Persahabatan RI-Selandia Baru Ungkap Dukacita

Seorang saksi mengatakan saat dia berdoa di masjid al Noor, dia mendengar tembakan. Saksi mata tersebut melihat tubuh istrinya terbaring di trotoar luar masjid.

Sementara saksi lainnya mengatakan dia melihat anak-anak ditembak.

“Ada tubuh tergeletak di sekitar saya,” tutur pria tersebut.

Sementara itu, setelah penangkapan empat orang ini, polisi Selandia Baru mengatakan masyarakat boleh keluar dari gedung dan kembali ke rumah masing-masing.

Sebelumnya, penjagaan berlangsung sangat ketat di jalan-jalan Christchurch, bahkan masyarakat diminta untuk tetap tinggal di dalam gedung sampai pemberitahuan lebih lanjut. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik