Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEKITAR 60 orang dimintai pertanggungjawaban secara hukum terkait wewenang dan tugas mereka saat ledakan terjadi di pabrik kimia di Provinsi Sichuan, China, yang menewaskan 19 orang dan melukai 12 lainnya.
Tragedi pada 12 Juli 2018 di Kota Yibin itu juga telah menimbulkan kerugian materi senilai 41,4 juta RMB atau sekitar Rp86,9 miliar.
Sebanyak 15 orang, termasuk Li Guanghui, dari bagian hukum Yibin Hengda Technology Co Ltd, dihadapkan kepada pihak kejaksaan, demikian diungkapkan Dinas Penanganan Kegawatdaruratan Provinsi Sichuan sebagaimana dilaporkan Radio Internasional China (CRI) di Beijing, Kamis (14/2).
Empat orang lagi, termasuk Direktur Keselamatan Kerja dan Kelestarian Lingkungan Kawasan Industri Jing'an, menghadapi pemeriksaan oleh otoritas inspektorat setempat.
Baca juga: Apartemen di Turki Ambruk, Empat Orang Ditahan
Sisanya, termasuk Deputi Direktur Administrasi Kawasan Industri Jing'an, diusulkan untuk dikenai sanksi disiplin atas peristiwa tersebut.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa para pekerja telah meletakkan bahan-bahan kimia yang tidak sesuai prosedur di fasilitas produksi sehingga menyebabkan kecelakaan maut tersebut.
Otoritas setempat menemukan bahwa konstruksi dan produksi yang tidak sah serta tidak mengantongi izin dari pemerintah sebagai penyebab utama ledakan.
Pihak yang bertanggung jawab dalam konstruksi dan produksi dianggap gagal menjalankan pengawasan yang memadai. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved