Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KYRGYZSTAN tengah mengodok sebuah aturan yang akan mengharuskan presiden negara itu untuk mengenakan topi nasional dalam lawatan diplomatik.
Pada Senin (21/1), komite parlemen mendukung usulan tersebut--yang juga mencakup denda bagi siapa pun yang mengejek topi tersebut.
Aturan itu muncul sebagai tanggapan atas kemarahan warga pada akhir 2017 ketika seekor anjing difoto menggunakan topi Ak-Kalpak di sebuah pameran anjng,
Topi yang umumnya berwarna putih itu memiliki tempat spesial di negara Asia Tengah itu sehingga bahkan memiliki hari nasional tersendiri.
Baca juga: Pertumbuhan PDB Tiongkok Kuartal IV 2018 Melambat Jadi 6,4%
Mantan Penasehat Presiden Kyrgyzstan Topchubek Turgunaliyev mengatakan empat panel topi itu merupakan simbol dari puncak gunug Kyrgyz yang tertutup salju,
Warga Kyrgyzstan menuntut pemilik anjing itu dihukum karena dianggap menghina topi tersebut. Hal itu memicu perdebatan di parlemen yang pada akhirnya memutuskan untuk memberikan hari nasional untuk Ak-Kalpak yaitu setiap 5 Maret mulai 2016.
Namun, kritikus pemerintah menuding pejabat negara pecahan Uni Soviet itu lebih mendedikasikan waktu untuk kebijakan populis ketimbang memerangi korupsi . (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved