Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Turki Deportasi Wartawan Belanda

Antara
17/1/2019 22:00
Turki Deportasi Wartawan Belanda
(Ist)

TURKI mendeportasi seorang wartawan yang bekerja di surat kabar bisnis terbesar Belanda, Het Financieele Dagblad, mengutip kekhawatiran atas keamanan yang tidak spesifik, demikian laporan surat kabar tersebut, Kamis (17/1).

Menurut surat kabar itu, penangkapan Ans Boersma yang berusia 31 tahun terjadi saat dia sedang memperpanjang visa miliknya di kantor imigrasi di Istanbul pada Rabu (16/1).

"Dan tiba-tiba Anda duduk di pesawat untuk kembali ke Belanda," tulis Boersma dalam akun Twitter pada Kamis pagi.

Ditanya tentang kasus tersebut, seorang pejabat Turki menjawab: "Saat ini, yang bisa saya katakan adalah bahwa deportasinya tidak terkait dengan aktivitas jurnalistik ataupun pemberitaannya dari Turki."

Pemimpin Redaksi Het Financieele Dagblad, menyebut deportasinya sebagai salah satu 'pelanggaran mencolok kebebasan pers'.

"Ans mengerjakan tugasnya secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan... sangat menyedihkan bahwa para wartawan di Turki tidak dapat bekerja dengan tenang," tulisnya di surat kabar tersebut.

Turki, negara yang terbanyak memenjarakan wartawan di dunia, berada di peringkat ke 157 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia 2018 yang disusun Reporters Without Borders.

Belanda dan Turki baru-baru ini memulihkan hubungan diplomatik mereka setelah bergejolak pada 2017 saat pemerintah Belanda menghalangi para politikus Turki berkampanye di antara orang-orang Belanda Turki menjelang referendum konsitusional Turki pada April 2017. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya