Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Najib Diperiksa MACC untuk Kelima Kalinya

Denny Parsaulian
16/10/2018 20:15
Najib Diperiksa MACC untuk Kelima Kalinya
(Mohd RASFAN / AFP)

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali diperiksa di markas Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Selasa (16/10). Najib ditanyai lebih lanjut terkait dengan dana negara dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib tiba di markas MACC di Putrajaya pada pukul 10.00 waktu setempat untuk memberikan pernyataannya. Najib meninggalkan MACC enam jam kemudian.

"Najib telah tiba untuk memberikan pernyataannya terkait dengan 1MDB dan kasus-kasus lain," kata sumber dalam MACC kepada kantor berita Bernama.

Sebuah sumber lainnya mengatakan kepada The Straits Times bahwa pemeriksaan Najib terkait dengan anggota parlemen Pahang yang sedang diperiksa terkait tuduhan penyalahgunaan kekuasaan.

"Tim akan menanyai dia di (masalah) tanah dan proyek," kata sumber itu pada Selasa pagi.

Ia menambahkan bahwa kasus baru terkait dengan beberapa masalah pengadaan kontrak. "Ini terkait dengan penyalahgunaan kekuasaan," kata sumber itu

Ini adalah kelima kalinya Najib dipanggil untuk ditanyai oleh MACC. Najib, 65, terakhir dipanggil ke MACC pada 3 Oktober. Saat itu Najib menghabiskan sekitar tiga jam di divisi keuangan antipencucian uang dan antiteror polisi.

Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Malaysia sebelumnya mengatakan bahwa mereka akan kembali memanggil Najib dan istrinya, Rosmah Mansor. Rosmah akan dimintai informasi lebih lanjut untuk membantu penyelidikan.

Kasus terhadap Najib terbangun setelah koalisi Barisan Nasional kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum Mei lalu. Najib dituntut di pengadilan Malaysia atas kasus-kasus yang terkait dengan 1MDB, yang dibentuknya pada 2009.

Dia menghadapi 32 dakwaan yang melibatkan pelanggaran kriminal kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Ini termasuk biaya yang terkait dengan US$681 juta yang masuk ke rekening bank pribadinya, dan juga RM42 juta lainnya yang diduga dibayar oleh SRC International, bekas anak perusahaan 1MDB, ke rekening banknya.

Najib adalah mantan perdana menteri Malaysia pertama yang ditangkap dan didakwa di pengadilan karena dugaan korupsi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya