Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
SALAH satu putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab diketahui tertahan di Oman saat hendak menuju Yaman. Kementerian Luar Negeri menyebut Pemerintah Oman yang melarang keluarnya putri Rizieq. Larangan bukan berasal dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
"Yang melarang menyeberang perbatasan adalah pemerintah Oman. Karena sejak Mei 2018, mereka tidak mengizinkan warga asing manapun keluar atau masuk perbatasan Oman, baik dari dan ke Yaman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal dalam pernyataan resmi, Senin (8/10).
Kebijakan Pemerintah Oman yang mempertimbangkan keamanan nasional, lanjut dia, merupakan hak sepenuhnya negara di pesisir Arab tersebut. Pemerintah Oman sudah memberikan dispensiasi selama 3 tahun sejak mencuatnya konflik di Yaman pada 2015. Dalam hal ini, pemerintah Indonesia mendesak pemberian dispensasi mengingat akses yang dibutuhkan pelajar WNI ke Hadramaut.
"KBRI sama sekali tidak punya wewenang melarang. Justru saat ini Kementerian Luar Negeri dan KBRI sedang mencarikan jalan keluar terbaik bagi mereka yang sudah terlanjur di Salalah," imbuh Lalu.
Adapun status Yaman bagi pemerintah Indonesia masih masuk zona merah. Dengan demikian, WNI diimbau tidak berkunjung ke negara tersebut untuk keperluan apapun. Pertimbangannya tidak lain menyangkut aspek keamanan dan kebijakan pemerintah setempat.
"Status ini sudah disosialisasikan sejak 2015. Bahkan Wakil Menteri Luar Negeri RI langsung mendatangi pesantren-pesantren. Ada yang memahami dan mengikuti lalu berpindah ke negara tujuan belajar lain. Banyak juga yang tidak mempedulikan," pungkasnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved