Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEDIKITNYA 70 anak imigran yang dipisahkan dari orangtua mereka di perbatasan selatan Amerika Serikat (AS) telah dipindahkan ke tempat penampungan di New York saat negara bagian itu menyiapkan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump. Hal itu ditegaskan Gubernur New York Andew Cuomo.
"Sedikiitnya ada 70 anak yang ditampung di sejumlah fasilitas federal di Negara Bagian New York. Jumlah itu bisa dipastikan akan bertambah," ungkap Cuomo lewat Twitter, Selasa (19/6).
Stasiun televisi NY1 melansir video yang memperlihatkan sekelompok anak perempuan berbahasa Spanyol yang digiring ke pusat penampungan Cayuga Centers di East Harlem pada Rabu (20/6) sekitar pukul 01.00 waktu setempat.
Video itu meningkatkan kemarahan terhadap kebijakan pemerintah AS yang memisahkan anak-anak imigran dari orangtua mereka di negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat itu. Sejumlah warga mempertanyakan mengakan New York sepakat menerima anak-anak itu dan tidak berjuang agar mereka tidak dipisahkan dari orangtua mereka.
Menurut laporan New York Daily News, populasi anak-anak tanpa orangtua di New York adalah lebih dari 1.300 orang dengan 130 dari mereka adalah anak-anak yang dipisahkan dari orangtua mereka di perbatasan.
Cuomo mengumumkan bahwa Negara Bagian New York dalam tempo kurang dari dua pekan akan mengajukan gugatan terhadap pemerintahan Trump yang dia sebut melanggar hak konstutisional anak-anak imigran dan keluarga mereka setelah memisahkan mereka di perbatasan.
Dia menyebut aksi pemerintah AS itu sebagai sebuah kegagalan moral dan tragedi kemanusiaan.
Wali Kota New York Bill de Blasio juga mengecam adanya anak-anak imigran yang dipindahkan ke New York.
"Saya akan melakukan segalanya untuk menghentikan NYC dijadikan tempat untuk menampung anak-anak yang dipisahkan dari orangtua mereka," tegas De Blasio. (AFP/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved