Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Majikan Masamah Beri Pengampunan Demi Ridha Allah

Irene Harty
07/5/2018 17:56
Majikan Masamah Beri Pengampunan Demi Ridha Allah
(Ilustrasi)

"Yang saya lakukan hanya untuk mendapat ridha Allah SWT. Tidak lebih besar dari itu. Itu tujuan hidup kita kepada Masamah karena ingin cari ridha Allah," begitulah penuturan Ghalib Nashir Albalawi, majikan mantan TKI Masamah binti Rasuah Sanusi dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, Senin (7/5).

Ghalib mengatakan itu setelah memberi pengampunan langsung ke Masamah dengan mendatangi kediaman TKI yang lolos dari hukuman mati itu, di Cirebon, Jawa Barat.

Masamah sempat masuk daftar hukuman mati di Arab Saudi setelah dituding membunuh anak majikannya yang berusia 11 bulan, sebelum mendapat pengampunan dari keluarga korban hingga bebas dari segala tuduhan.

Sementara itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Mohammed Abdullah Shuibi menyampaikan apresiasinya kepada Ghalib dengan memberikannya plakat penghargaan. Shuibi juga berterima kasih juga kepada KJRI Jeddah yang berupaya membawa keluarga korban ke Indonesia.

"Perlu disampaikan hal seperti ini tidak mudah bagi keluarga korban, tidak mudah untuk memberi maaf," ungkap Kasubdit Kawasan II Direktorat PWNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI, Arief Hidayat.

Arief menceritakan pihaknya membawa Ghalib ke Cirebon dengan kereta api lalu bertemu dengan Plt Bupati Cirebon, menyantap masakan Indonesia, dan berekreasi ke Taman Safari.

"Kita pahami aturan hukum di Arab Saudi dan selalu lakukan interaksi yang tidak hanya di tingkat kepala negara, tapi di kementerian luar negeri juga," imbuhnya.

Kedua negara dikatakan Arief saling menghormati hukum, memahami, mengerti dan melakukan sosialisasi informasi.

"Pembelajaran pemaafan dari Ghalib, ini pembelajaran bagi Indonesia. Hal terpenting informasi ini dapat disosialisasikan ke WNI," lanjutnya.

Masamah menghadapi proses peradilan sejak 2 Desember 2009 dan bebas dari penjara atas jaminan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dan sempat tinggal di penampungan KJRI sambil menunggu dipulangkan ke Indonesia.

Namun berkat bantuan dari pemerintah seperti jasa pengacara, penerjemah, pendampingan langsung, kunjungan rutin, komunikasi dengan otoritas setempat, kunjungan konjen dan staf ke keluarga di Cirebon, kunjungan keluarga ke Arab Saudi, serta surat Presiden RI Joko Widodo kepada Raja Salman.

Hasil forensik mengungkapkan adanya sidik jari Masamah yang di tubuh korban yang disangkal Masamah yang saat itu berusaha menenangkan korban yang menangis karena bagian lehernya diduduki saudara sepupunya yang berusia tiga tahun saat tengkurap lalu meninggal ketika Masamah memangkunya. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya