Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Ahed Tamimi Divonis 8 Bulan Penjara

Basuki Eka Purnama
22/3/2018 07:11
Ahed Tamimi Divonis 8 Bulan Penjara
(AFP/THOMAS COEX)

AHED Tamimi, remaja Palestina yang ditangkap setelah sebuah video viral menunjukkan dirinya menampar dua prajurit Israel di Tepi Barat, harus menjalani hukuman penjara selama delapan bulan setelah mencapai kata sepakat dengan jaksa, Rabu (21/3).

Pengadilan militer Israel menerima kesepakatan antara Tamimi dan jaksa tersebut.

Tamimi, yang saat insiden itu terjadi berusia 16 tahun, dielu-elukan sebagai pahlawan oleh warga Palestina karena aksinya pemberaninya.

Adapun Israel menuding keluarga Tamimi menjadikan remaja perempuan yang kini berusia 17 tahun itu sebagai pion untuk memprovokasi personel militer Israel.

Sebelum pengadilan menerima kesepakatannya dengan jaksa, Tamimi mengatakan bahwa "tidak ada keadilan dalam penjajahan."

Berdasarkan kesepakatan dengan jaksa, hukuman untuk Tamimi juga mencakup denda sebesar 5 ribu shekels. (AFP/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya