Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Amerika Serikat menuntut pria Jerman yang saat ini dipenjara di Prancis karena mendukung aksi-aksi al-Qaeda pada tahun-tahun menjelang serangan 11 September 2001 di Kota New York. Christian Ganczarski, 51, pria asal Jerman itu diduga kuat berkonspirasi untuk membunuh warga AS dalam serangan tersebut.
Dalam sebuah surat dakwaan di Pengadilan Federal Manhattan, para jaksa federal New York mengatakan Ganczarski memiliki hubungan pribadi dengan Osama bin Laden dan anggota al-Qaeda lainnya.
Mereka mengatakan Ganczarski membantu serangan al-Qaeda yang ditujukan kepada orang-orang AS dengan berbagi keahliannya dalam komputer, sistem komunikasi radio dan persenjataan. Ganczarski juga diketahui telah melakukan perjalanan dari Jerman ke Pakistan serta Afghanistan setidaknya lima kali antara 1999 dan 2001, dan bertemu dengan pemimpin al-Qaeda.
Ganczarski berada di Jerman pada saat serangan 11 September di gedung kembar WTC New York AS tersebut. Namun dia kemudian mengatakan "telah mengetahui bahwa ada sesuatu yang besar yang akan terjadi," menurut dakwaan tersebut. Belum diketahui apakah Ganczarski memiliki pengacara di AS.
Pria kelahiran Polandia yang beralih ke Islam itu dijatuhi hukuman di Prancis
pada 2009 hingga 18 tahun di penjara, menyusul hukumannya untuk membantu
merencanakan serangan al-Qaeda di sebuah sinagoge di Djerba, Tunisia yang
menewaskan 21 orang pada 2002.
Pada serangan di sinagoge itu, dilakukan oleh seorang pelaku bom bunuh diri yang mengendarai truk tanker berisi gas untuk memasak ke rumah ibadat dan meledakkannya.
Sinagoge yang telah berdiri di lokasi itu selama 1.900 tahun, sebagian besar hancur.
Hukuman Ganczarski setelah mendapat pemotongan tahanan dan akan berakhir pada Februari tahun ini tidaklah berjalan mulus. Pihak berwenang AS
sebelumnya telah mengindikasikan bahwa mereka ingin Ganczarski diekstradisi.
Namun pada kejadian bari-baru ini, pihak berwenang Prancis mengatakan bahwa Ganczarski telah menyerang penjaga penjara pada pekan lalu. Hal itu dilakukannnya agar dia tetap berada di Prancis.
Para jaksa Prancis pun memulai penyelidikan kontra-terorisme terhadap serangan terhadap para sipir tersebut dan hal itu dapat menunda ekstradisi Ganczarski ke AS.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved