Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Polisi Myanmar Tahan dan Tuntut Pewarta Reuters 14 tahun Penjara

Irene Harty
10/1/2018 17:11
Polisi Myanmar Tahan dan Tuntut Pewarta Reuters 14 tahun Penjara
(AFP PHOTO / YE AUNG THU)

PERLAKUAN penguasa Myanmar semakin semena-mena dalam menyikapi krisis kemanusiaan di negara bagian Rakhine. Geram terhadap pemberitaan yang dinilai bisa membongkar aib pemerintah, pengadilan di sana akhirnya menahan dua wartawan Reuters yang secara resmi didakwa oleh polisi di pengadilan Myanmar pada Rabu (10/1) atas pelanggaran undang-undang kerahasiaan era kolonial dengan hukuman 14 tahun penjara.

Warga negara Myanmar Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, yang bekerja di Reuters itu ditangkap sebulan yang lalu setelah mereka diduga menerima dokumen rahasia dari dua polisi saat makan malam.

Belum diketahui apakah hal ini hanya jebakan atau sebaliknya. Namun yang jelas, dua polisi juga dinyatakan ditahan, namun tidak hadir di pengadilan pada hari yang sama.

Seperti diberitakan sebelumnya, pasangan wartawan tersebut telah melaporkan adanya kampanye militer tentang pembersihan etnis di negara bagian Rakhine utara. Akibat ketakutan, sekitar 655.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke perbatasan Bangladesh sejak Agustus 2017.

PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan Amerika Serikat telah mengutuk kekerasan yang dilakukan junta militer dan dibiarkan oleh penguasa sipil di Myanmar tersebut sebagai pembersihan etnis.

Seorang hakim distrik menyatakan polisi mendakwa pasangan tersebut di bawah bagian Undang-Undang Rahasia Resmi yang menghukum siapa pun yang 'memperoleh, mengumpulkan, mencatat atau menerbitkan ... dokumen resmi atau informasi' yang dapat 'berguna untuk musuh' akan dikenai sanksi hukuman.

Dua wartawan tersebut akan kembali disidang pada 23 Januari untuk mendapatkan argumen hukum dan hakim akan memutuskan kasus tersebut diterima atau tidak di bawah sistem hukum Myanmar.

Keluarga dari kedua wartawan itu sempat emosional dengan beberapa anggota keluarga menangis serta keduanya menyampaikan permintaan sebelum ditahan.

"Tolong beritahu orang-orang untuk melindungi wartawan kami!" ujar Kyaw Soe Oo berteriak ke pengadilan.

Rekannya Wa Lone memberitahukan istrinya sedang mengandung dan menambahkan, "Saya berusaha untuk menjadi kuat."

Keluarga menganggap penahanan itu telah direncanakan karena terjadi segera setelah dua wartawan tersebut meninggalkan restoran tempat mereka makan malam dengan kedua polisi tersebut.

Kasus penahanan terhadap wartawan Reuters ini telah mengejutkan korps pers Myanmar. Para wartawan yang meliput kasus tersebut di pengadilan mengenakan pakaian hitam untuk memprotes penangkapan mereka dan membawa spanduk 'Jurnalisme bukanlah sebuah kejahatan'.

Pengacara mereka, Khin Maung Zaw mengatakan bahwa permohonan jaminan telah ditolak. Reuters mengaku 'sangat kecewa' bahwa pihak berwenang dan berusaha untuk menuntut.

"Kami memandang ini sebagai serangan yang sepenuhnya tidak beralasan dan terang-terangan terhadap kebebasan pers," kata Pemimpin Redaksi Reuters Stephen J. Adler.

Kelompok hak asasi manusia pun mengecam penahanan terhadap wartawan. "Tuduhan ini adalah parodi keadilan dan harus dijatuhkan, dan kedua orang ini harus segera dibebaskan dan tanpa syarat," kata Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch Asia.

Amerika Serikat dan Uni Eropa telah memimpin seruan global agar para wartawan dibebaskan. "Pers bebas sangat penting bagi masyarakat bebas, penahanan wartawan di manapun tidak dapat diterima. Wartawan Reuters yang ditahan di Myanmar harus segera dibebaskan," ungkap mantan Presiden AS, Bill Clinton di Twitter.

Untuk diketahui, militer Myanmar telah sangat membatasi akses peliputan wartawan ke Rakhine. Pembatasan ketat juga dikenakan kepada kelompok pemberi bantuan kemanusiaan dan pengamat sejak Agustus 2017 lalu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya