Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Myanmar dan Bangladesh membentuk sebuah kelompok kerja gabungan, hari ini, Selasa (19/12) untuk mengawasi pemulangan pengungsi Muslim Rohingya yang sejak Agustus lalu melarikan diri ke perbatasan kedua negara itu akibat tindak kekerasan dan pembumihangusan desa mereka di Rakhine. Meski demikian, dikhawatirkan karena ada masalah teknis maka pemulangan mereka kemunkinan tertunda dari rencana semula pada pertengahan Januari 2018.
Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani di Dhaka, ada sekitar 30 anggota kelompok kerja yang nantinya bekerja untuk mengembangkan prosedur guna memulai pengembalian sukarela, pembangunan kembali permukiman dan reintegrasi pengungsi Rohingya.
Diperkirakan ada lebih dari 630.000 warga muslim Rohingya yang telah melarikan diri ke perbatasan Bangladesh sejak militer Myanmar melancarkan tindakan brutal, pembunuhan dan pengusiran warga muslim Rohingya dari kampung halamannya pada Agustus lalu.
Untuk diketahui, kedua negara sudah sepakat pada bulan lalu setelah adanya desakan dari PBB dan masyarakat internasional, bahwa pemulangan pengungsi Rohingya akan dimulai sekitar 21 Januari. Namun baru-baru ini seorang pejabat kementerian luar negeri Bangladesh yang menghadiri pertemuan Selasa (19/12) mengatakan kemungkinan pelaksanaannya akan tertunda beberapa minggu atau lebih.
Sebelumnya, aktivis HAM juga memeringatkan bahwa warga Rohingya mungkin menghadapi tindak kekerasan jika mereka dikirim kembali. Untuk itu mereka menuntut pemerintah Myanmar bersungguh-sungguh menjamin keselamatan dan kenyamanan pengungsi yang akan pulang ke kampung halamannya itu.
Dalam kesepakatan November, Myanmar berjanji mengambil tindakan untuk menghentikan arus keluar Rohingya ke Bangladesh, mengembalikan keadaan normal di negara bagian Rakhine dan mendorong mereka yang meninggalkan Myanmar untuk kembali dengan sukarela dan aman ke tempat tinggal mereka yang sebenarnya atau ke tempat yang aman sesuai pilihan mereka.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Rohingya diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen residensi sebelum diizinkan untuk kembali ke Myanmar.
Tragedi kemanusiaan yang oleh PBB sebagai upaya pembersihan etnis yang dilakukan oleh junta militer Myanmar itu oleh sebagian pengamat bermula dari pemerintah Myanmar yang mayoritas penduduknya beragama Buddha menolak untuk menerima Muslim Rohingya sebagai kelompok minoritas, meskipun mereka telah tinggal di negara ini selama beberapa generasi.
Etnis minoritas Rohingya ini selalu mendapat tindakan diskriminasi dan dihapus kewarganegaraan mereka pada 1982. Pemerintah Myanmar secara resmi menyangkal keberadaan mereka sebagai warga negara Myanmar yang memiliki hak dan kewajiban seperti warga Myanmar yang beragama Budha.(AP/OL-3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved