Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Thailand dalam persidangan in absentia menyatakan mantan Perdana Menteri yang dimakzulkan, Yingluck Shinawatra, terbukti bersalah karena lalai dalam dalam kasus skema subsidi beras dan menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadapnya.
"Pengadilan menemukan terdakwa bersalah seperti tuntutan yang dijatuhkan. Pengadilan telah memvonisnya lima tahun penjara dan pengadilan juga dengan suara bulat setuju bahwa hukuman tersebut tidak akan ditangguhkan," hakim pengadilan mengatakan.
Yingluck tidak menghadiri persidangan, dan diyakini bahwa dia telah bersembunyi di luar negeri selama sebulan terakhir. Mahkamah Agung telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk dirinya.
Pengadilan sedianya akan membacakan vonis pada 25 Agustus lalu namun ditunda karena perdana menteri perempuan pertama Thailand itu tidak menunjukkan batang hidungnya.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, figur utama di balik pelengseran Yingluck, mengatakan kepada wartawan sebelum putusan tersebut bahwa dia tahu di mana Yingluck, tetapi ia tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Yingluck melarikan diri dari Thailand bulan lalu setelah ia didakwa atas kebijakan subsidi beras. Sumber senior di Partai Pheu Thai, tempat Yingluck bernaung, mengatakan ia berada di Dubai, Uni Emirat Arab, tempat sang kakak, Thaksin Shinawatra, mengasingkan diri.
Sumber itu mengungkapkan bahwa Yingluck telah meninggalkan Thailand tepat sebelum persidangan dan kondisinya sehat walafiat di Dubai.
Kasus Yingluck telah membelah publik Negeri Gajah Putih. Masyarakat di kantung-kantung pedesaan timur laut dan kalangan petani, yang selama ini mengaku mendapatkan kesejahteraan dari kebijakan beras pemerintahannya, tetap menjadi pendukung militan Yingluck.
Sebaliknya lingkungan kerajaan, kaum perkotaan, dan elite Thailand tidak menyenangi klan Shinawatra. Junta, yang saat ini memegang kekuasan besar, berusaha membabat habis pengaruh klan itu dari perpolitikan negara itu.
Yingluck, yang tetap populer dengan pemilih pedesaan dan miskin, menyangkal semua dakwaan selama persidangan. Ia berpendapat dirinya tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan skema hari per hari dan bersikeras ia adalah korban penganiayaan politik.
Namun di mata lawan poltik dan oposisi, skema subsidi itu dinilai terlalu mahal dan terbuka untuk korupsi. Pihak berwenang mengklaim kebijakan pembelian beras petani di atas harga pasar itu telah menyebabkan kerugian finansial US$8 miliar.
Para kritikus mengatakan program tersebut menyita sejumlah besar dana publik yang mencoba menyenangkan pemilih pedesaan, memukul ekspor, dan membiarkan pemerintah menimbun beras dalam jumlah besar yang tidak dapat dia jual.
Sebaliknya Yingluck menyatakan skema subsidi itu bermanfaat bagi petani dan negara dan mengklaim kehilangan miliaran dolar itu tidak benar dan dimotivasi oleh bias politik terhadapnya. (AFP/BBC/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved