Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
TAK hanya diburu di kampung halaman mereka sendiri di Rakhine, Myanmar, ribuan warga Rohingya yang mencari suaka di India berpotensi diusir oleh New Delhi.
Pemerintah India, kemarin, mengatakan kepada Mahkamah Agung negara itu bahwa beberapa muslim Rohingya yang meninggalkan Myanmar dan mencari suaka di 'Negeri Hindustan' merupakan ancaman keamanan serius.
Langkah itu tampaknya merupakan upaya untuk membenarkan langkah pemerintah India mendeportasi 40 ribu muslim Rohingya yang ada di negara itu.
Mukesh Mittal, seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri, mengatakan MA harus mengizinkan pemerintah untuk mengambil keputusan terkait kepentingan negara yang lebih luas karena beberapa orang dari Rohingya memiliki catatan ekstremis.
"Sebagian orang Rohingya dengan latar belakang militan juga terlihat sangat aktif di Jammu, Delhi, Hyderabad, dan Mewat dan telah diidentifikasi memiliki ancaman yang sangat serius dan potensial terhadap keamanan nasional India," ujarnya dalam sebuah pernyataan tertulis kepada MA.
Di sisi lain, warga Rohingya di India membantah memiliki hubungan dengan kelompok ekstremis Islam. Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan atas sebuah petisi yang diajukan di Mahkamah Agung yang menantang keputusan pemerintah untuk mendeportasi Rohingya.
Mayoritas komunitas Rohingya telah berada di India selama dekade terakhir. PBB mengungkapkan ada 16 ribu anggota Rohingya yang terdaftar di India, namun masih banyak yang tidak berdokumen. Pemerintah menempatkan angka di 40 ribu orang.
Kelompok hak asasi manusia telah mendesak India untuk mematuhi kewajiban internasionalnya. Desakan datang setelah, bulan lalu, pemerintah mengatakan telah meminta otoritas di negara bagian untuk mengidentifikasi dan mendeportasi Rohingya yang tinggal di wilayah mereka.
Banyak pakar mempertanyakan ke mana India bisa mengirim orang Rohingya bahkan jika deportasi mendapat dukungan dari MA. (AFP/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved