Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MYANMAR kembali menghadapi tekanan pada Jumat (15/9) karena citra satelit terbaru muncul dari desa-desa yang terbakar di negara bagian Rakhine, sehingga menimbulkan tuduhan bahwa militer secara sistematis mengusir Muslim Rohingya.
Human Rights Watch mengatakan sebanyak 62 desa di wilayah mayoritas Rohingya telah menjadi target serangan pembakaran, dengan lebih dari setengahnya menunjukkan 'kerusakan bangunan yang luas'.
Adapun, tim Amnesty International telah menemukan bukti baru terkait tindakan bumi hangus berskala besar di seluruh negara bagian Rakhine utara. Mereka telah mendeteksi, setidaknya ada 80 kebakaran berskala besar di daerah-daerah yang berpenduduk di wilayah Rakhine, sejak serangan 25 Agustus.
Analisis yang dilakukan Amnesty International terhadap data deteksi kebakaran, citra satelit, foto dan video dari lapangan, serta wawancara dengan puluhan saksi mata di Myanmar dan di perbatasan Bangladesh, menunjukkan adanya pembakaran sistematis yang disengaja dan menargetkan desa-desa warga Rohingya di negara bagian Rakhine utara dalam kurun waktu kurang dari tiga minggu.
Amnesty International juga menemukan citra satelit dari jalur desa Inn Din, sebuah daerah yang dihuni etnis campuran di Maungdaw Selatan, yang dengan jelas menunjukkan bagaimana rumah dari orang-orang Rohingya dibakar habis, sedangkan di wilayah non-Rohingya tampak baik-baik saja, tidak tersentuh.
"Buktinya tidak terbantahkan, pasukan keamanan Myanmar membakar negara bagian Rakhine utara agar orang-orang Rohingya keluar dari Myanmar. Sebagai penekanan, ini adalah pembersihan etnis," kata Tirana Hassan, Direktur Penanggulangan Krisis Amnesty International.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ada pola kekerasan yang jelas sistematis di sini. Pasukan keamanan mengelilingi sebuah desa, menembaki orang yang melarikan diri dan panik, kemudian membakar rumah hingga rata dengan tanah. "Secara hukum, ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan sistematis dan pemindahan paksa," tuturnya.
Selain itu, Peneliti Amnesty International Laura Haigh juga mengungkapkan adanya temuan lain, bahwa militer Myanmar menggunakan ranjau untuk melukai warga Rohingya.
Laura mengatakan, salah seorang saksi mata yang diwawancarai melihat militer Myanmar berpatroli di daerah perbatasan Myanmar-Bangladesh, dan kemudian melihat personel militer tersebut menggali sesuatu.
"Narasumber kami melihat militer mengeluarkan benda sebesar buah mangga, tapi warna hitam, lalu ditanam di dalam tanah. Ternyata itu adalah ranjau," ujar Laura kepada media saat dihubungi melalui sambungan Skype di Jakarta Pusat, Jumat (15/9). (AFP/X-12)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved