Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menlu Diminta Peringatkan Myanmar Soal Embargo

RO/Micom
04/9/2017 11:23
Menlu Diminta Peringatkan Myanmar Soal Embargo
()

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
berharap agar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dapat meminta agar kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Myanmar terhadap etnis Rohingya dihentikan. Bila kekerasan tidak juga dihentikan maka masyarakat internasional bisa melakukan embargo.

"Menlu perlu mengingatkan apa yang terjadi terhadap etnis Rohingya bisa masuk dalam katagori ethnic cleansing atau genosida. Hal ini telah banyak disampaikan oleh pejabat berbagai negara," ujarnya melalui keterangan press yang diterima di Jakarta, kemarin.

Bila kekerasan tidak juga dihentikan, lanjutnya, maka masyarakat internasional dapat bertindak atas Myanmar berdasarkan konsep yang dikenal dalam hukum internasional yaitu Responsibility to Act atau R2P.

"Bentuk tindakan R2P bisa berupa sanksi ekonomi hingga penggunaan kekerasan (use of force). Dalam konteks ini ASEAN dapat melaksanakan R2P untuk menyelamatkan etnis Rohingya.

Dijelaskan Hikmahanto, ASEAN memiliki kewajiban karena ini masalah regional. ASEAN harus memiliki makna atas adanya tindakan pemerintah negara anggotanya yang melakukan ethnic cleansing. Jangan sampai ASEAN gagal dalam menjalankan kewajiban internasionalnya, bahkan mendiamkan atau membiarkan suatu kejahatan intetnasional.

Oleh karena itu, sambungnya, pasca pertemuan dengab Aung Sang Suu Kyi, pemerintah Indonesia dapat memanggil sidang darurat untuk mengambil langkah-langkah yang tepat bagi ASEAN terhadap Myanmar.

"Bila ethnic cleasing masih terus terjadi, ASEAN dapat melakukan embargo ekonomi terhadap Myanmar. Diharapkan tindakan ASEAN ini akan didukung dan diikuti oleh negara-negara lain di dunia," tandasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya