Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Pewaris Samsung Divonis 5 Tahun karena Menyuap

Anastasia Arvirianty
25/8/2017 18:57
Pewaris Samsung Divonis 5 Tahun karena Menyuap
(AP/Chung Sung-Jun)

PEWARIS dari raksasa teknologi Samsung, Lee Jae-Yong, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena terbukti melakukan aksi suap dan pelanggaran lainnya sehubungan dengan skandal yang menjatuhkan Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye.

Hukuman yang dijatuhi pada Wakil Presiden Samsung Electronics itu membuatnya harus meninggalkan perusahaan konglomerasi besar di dunia tersebut dan menjadikan perusahaan tanpa kemudi serta menghambat kemampuannya membuat keputusan investasi penting selama bertahun-tahun.

Jae-Yong dinyatakan bersalah melakukan penyuapan, sumpah palsu dan biaya lainnya terkait pembayaran yang dilakukan Samsung kepada Choi Soon-Sil yang merupakan orang kepercayaan Park Geun-Hye, untuk membongkar rahasia politikus tersebut.

Pengadilan menemukan, sebanyak total 8,9 miliar won (US$7,9 juta) dibayar sebagai sogokan dan imbalan atas bantuan termasuk dukungan pemerintah untuk suksesi keturunan Lee pada kelompok tersebut setelah ayahnya terbaring di tempat tidur akibat serangan jantung pada 2014.

Lee membantah tuduhan tersebut, namun hakim ketua Kim Jin-Dong mengatakan, "Dia menawarkan suap untuk menanggapi tuntutan kuat presiden."

Adapun, empat eksekutif Samsung teratas lainnya juga divonis bersalah, dengan dua dipenjara hingga empat tahun, dan pasangan lainnya diberi hukuman mati.

Pendukung Lee yang berdemonstrasi di luar pengadilan menangis mendengar vonis tersebut, sementara pengacara Lee mengatakan mereka akan mengajukan banding. Pengacara utama Song Wu-Cheol mengatakan dia tidak mungkin menerima interpretasi hukum dan penemuan fakta oleh pengadilan.

Putusan tersebut dapat menambahkan dorongan pada kampanye Presiden Moon Jae-In baru yang menjanjikan reformasi chaebol.

Dalam sebuah pernyataan yang jarang terjadi mengenai kasus pengadilan, pemimpin nomor satu Korea Selatan tersebut menyampaikan, pihaknya berharap keputusan tersebut akan mendorong pemotongan hubungan kolusi antara politikus dan bisnis, yang telah menghambat kemajuan sosial.

"Mengingat fakta bahwa Lee dinyatakan bersalah atas semua tuduhan tersebut, lima tahun penjara adalah hukuman minimum yang bisa diajukan pengadilan tersebut," katanya Chung Sun-Sup, kepala analisis perusahaan chaebul.com. (AFP/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya