Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA bisa menggalang kekuatan negara-negara yang masih bisa diharapkan memberikan komitmen secara kompak untuk penyelesaian masalah di Palestina khususnya yang terjadi di masjid Al-Aqsa.
"Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri atau bahkan Presiden sendiri perlu turun tangan menggalang negara-negara yang masih bisa diharapkan memberikan komitmen secara kompak untuk penyelesaian masalah ini," kata anggota Komisi I DPR RI Sukamta di Jakarta, Senin (31/7).
Dia mengatakan apa yang dilakukan Israel tidak bisa dihadapi secara sporadis dan reaktif. Namun segala tindakan kekerasan Israel terhadap warga dan di Palestina itu bisa ditundukkan dengan perjuangan bersama dan menyeluruh, terus-menerus dan kompak.
Pada kesempatan itu, politisi PKS itu juga mengapresiasi Menlu Retno yang bekerja keras menggalang
kekuatan yang bisa membantu menyelesaikan masalah Palestina khususnya Al Aqsa. "Langkah-langkah yang diambil perlu lebih strategis lagi. Misalnya Indonesia perlu mengambil inisiatif kepemimpinan di garda terdepan untuk menggalang semua kekuatan," ujarnya.
Menurut Sukamta semua retorika harus diwujudkan dalam langkah-langkah sistematis dan terstruktur untuk menyelesaikan masalah Al Aqsa dan Palestina secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia, imbuh dia, harus bisa memberi contoh kepada dunia internasional baik melalui forum PBB dan forum Organsiasi Kerjasama Negara Islam (OKI) agar lebih konkret melawan kezaliman Israel ini secara komprehensif.
"Tindakan boikot Israel seperti dulu pernah dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo juga bisa jadi pertimbangan," katanya.
Sukamta menilai negara-negara Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel juga perlu diwacanakan untuk kemungkinan memboikot Israel dengan menghitung nilai strategisnya, lebih merugikan atau menguntungkan demi kemerdekaan Palestina.
Menurut dia pemboikotan secara kompak akan membuat Israel jera dan mau mengikuti keputusan internasional seperti resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved