Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Warga Akhiri Boikot di Kompleks Al-Aqsa

AFP/Ant/Hym/X-11
28/7/2017 06:08
Warga Akhiri Boikot di Kompleks Al-Aqsa
(Muslim Palestina bersujud di dalam kompleks Haram al-Sharif dengan latar belakang Dome of the Rock di Jerusalem, kemarin. -- AFP PHOTO/Ahmad Gharabli)

WARGA Palestina akhirnya mengakhiri boikot yang sudah berlangsung dalam dua pekan terakhir dan akan kembali beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa setelah Israel kemarin mencabut sistem pengamanan terbaru yang kontroversial berupa alat pendeteksi logam, kamera pengawas, dan pagar besi di kawasan tersebut.

“Kita akan dapat menunaikan salat di dalam kompleks (Al-Aqsa),” ujar pejabat senior Otoritas Wakaf, Abdel-Azeem Salhab.

Oto­ritas Wakaf merupakan badan di bawah naungan pemerintah Yordania dan mengurus kegiatan di Al-Aqsa, Jerusalem Timur.

Saat pekerja Israel mencopot instalasi keamanan, ratusan warga Palestina berkumpul lalu membunyikan peluit dan klakson kendaraan mereka untuk merayakannya.

Para pemuda Palestina menyulut kembang api dengan diawasi secara ketat oleh pasukan Israel. Seorang di antara pemuda itu, Firas Abasi, mengaku sangat senang atas ‘kemenangan’ tersebut.

“Tidak ada yang bisa tidur dalam 12 hari terakhir. Kami semua memikirkan soal Masjid Al-Aqsa,” ujarnya.
Presiden Otoritas Pa­lestina, Mahmoud Abbas, mendukung seruan pemuka agama agar warga kembali beribadah di dalam kompleks. “Insya Allah ibadah salat akan dilaksanakan di dalam Masjid Al-Aqsa,” ujar Abbas pada konferensi pers, kemarin.

Ulama senior di Jerusalem, Mohamed Hussein, mengatakan tuntutan rakyat Palestina ialah masuk secara bebas ke Masjid Al-Aqsa dari semua pintu dan tanpa pembatasan usia.

Israel mengklaim perlu memasang pengawas dan detektor logam di Al-Aqsa setelah terjadinya insiden serangan pada 14 Juli. Tindakan Israel itu memicu kemarahan warga dan otoritas Palestina yang menganggapnya sebagai pelanggaran batas kontrol oleh Israel atas situs suci tersebut. Mereka juga menyebut tindakan itu sebagai bentuk hukuman kolektif. (AFP/Ant/Hym/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya