Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Ketentuan Umum Melakukan Perjalanan Dalam Negeri

Media Indonesia - Shabrina
20/1/2021 15:55

Ketentuan umum dalam melakukan perjalanan dalam negeri yang dijalankan di masa pandemi.

#SatgasCovid19
#IngatPesanIbu
#PakaiMasker
#JagaJarak
#JagaJarakHindariKerumunan
#CuciTangan
#CuciTanganPakaiSabun



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Caksono
Berita Lainnya