Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melaksanakan pembiayaan perumahan untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pemilikan rumah layak huni ini melalui Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR Sejahtera FLPP). Ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah.(RO/X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved