Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Guna mendorong perusahaan menunaikan kewajiban corporate social responsibility (CSR), daerah mengeluarkan peraturan. Namun, kebijakan yang keluar harus maksimal memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan bukan sekadar penghimpunan dana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved