Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Waspadai Perdagangan Narkoba via Anak

27/2/2017 10:41
Waspadai Perdagangan Narkoba via Anak
(ANTARA/Rony Muharrman)

MENTERI Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa meminta para kepala daerah untuk mewaspadai ancaman maraknya perdagangan narkoba yang melibatkan anak dan remaja. Menurut data Badan Narkotika Nasional, omzet perdagangan narkoba sepanjang 2016 mencapai Rp72 triliun dengan jumlah penyalah guna narkoba sebanyak 5,8 juta orang.

Menurut Mensos, jaringan narkoba selama ini sengaja memanfaatkan kelemahan atau celah hukum di Indonesia. Dalam sistem peradilan anak, pelaku kejahatan usia anak-anak ‘hanya’ dikenai hukuman separuh hukuman orang dewasa.

“Hukuman itu masih bisa dikurangi menjadi bebas bersyarat dan lewat pemberian remisi sehingga hukuman bagi anak-anak itu bisa hanya 3-4 tahun dari ancaman hukuman sebenarnya 20 tahun. Celah inilah yang dimanfaatkan jaringan narkoba untuk melibatkan anak-anak. Mereka diberi upah untuk mengantar barang (narkoba) yang kadang mereka tidak tahu apa isinya dengan upah hingga jutaan rupiah,” ujarnya saat meresmikan Balai Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial Regional IV Kalimantan di Banjarbaru, Sabtu (25/2). (DY/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya