Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mencari Hakim Bersih dan Berprestasi

26/2/2017 07:57
Mencari Hakim Bersih dan Berprestasi
()

BELAKANGAN isu hakim menerima suap kembali muncul ke permukaan. Kasus teranyar ialah tertangkap ta­ngannya Patrialis Akbar, salah satu hakim Mahkamah Konstitusi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya, Mei 2016, hakim Janer Purba ditangkap KPK karena menerima uang sebesar Rp150 juta dari terdakwa kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu, yakni Muhammad Yunus, Edi Santroni, dan Syafri.

Namun, di balik itu, masih ada sejumlah hakim yang berupaya membentengi diri dari suap. Salah satunya mantan hakim di Pengadil­an Negeri Jepara Sunoto. Sunoto yang kini masuk Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) memberikan batasan tegas sehingga tidak terlibat atau bertemu dengan pihak terkait dalam kasus.

MA menyerahkan pengawasan para hakim melalui kamar pengawasan yang dipimpin ketua muda dan badan pengawasan. “Kedua lembaga ini harus direformasi, selain ada pengawasan eksternal yang dilakukan Komisi Yudisial (KY),” jelas hakim agung Gayus Lumbuun kepada Media Indonesia, kemarin. Lebih lanjut dia menjelaskan kedua lembaga di MA itu harus bisa me­respons keluhan publik yang selama ini kurang diperhatikan.

“Publik kalau mengadu harus di­te­mui karena selama ini tidak. Jadi, harus ada keterbukaan MA dalam me­respons aspirasi publik,” tambahnya.

Selain itu, hukuman yang dijatuhkan bagi hakim nakal sudah maksimal. “Saya pernah menjadi hakim Majelis Kehormatan Hakim (MKH), hukuman yang diberikan sendiri ada yang diberhentikan, teguran ringan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan jaminan, dilarang memalu (bersidang), dan ada pemberhentian tetap,” lanjutnya.

Sementara itu, hakim berprestasi tidak mendapat reward khusus. “Hakim wajib berprestasi, reward-nya sendiri dalam bentuk jabatan, bukan hadiah karena tunjangan yang diberikan sudah tinggi,” kata dia. (Riz/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya