Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Mampu Gerakkan Partisipasi Masyarakat

Abdus Syukur
02/12/2015 00:00
Mampu Gerakkan Partisipasi Masyarakat
(MenPANYuddy Chrisnandi (kiri) didampingi Wagub Jatim Syaifullah Yusuf, membuka Rakor Bakohumas Indonesia--MI/Abdus Syukur)
PENERAPAN demokrasi terbuka di Indonesia memperluas ruang bagi semua pihak untuk bersuara. Di satu sisi, kebebasan bersuara bisa dimanfaatkan untuk membenahi kekurangan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan.

Di sisi lain, banyaknya suara tanpa dibarengi kompetensi hanya akan menciptakan kegaduhan yang berujung ketidakstabilan dan ketidakproduktifan. Padahal, jalannya roda pemerintahan memerlukan kritik yang konstruktif sehingga hasilnya bisa dinikmati semua. Saat itulah dibutuhkan peran humas pemerintah yang mampu mengomunikasikan kebijakankebijakan yang telah dibuat, melalui pesanpesan yang bisa dipahami dan mampu menggerakkan partisipasi masyarakat.

"Humas pemerintahan harus bertanggung jawab untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Komunikasi yang disampaikan harus bisa ditangkap dengan jelas dan mendapat respons positif masyarakat sehingga partisipasi masyarakat bisa tergerak," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) RI Yuddy Chrisnandi, seusai pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) Indonesia yang digelar di Dyandra Convention Center Surabaya, Jawa Timur, pada 17 November lalu.

Rakor Bakohumas Indonesia tersebut diikuti humas-humas di lingkungan pemerintahan, baik humas kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Lebih lanjut Yuddy mengatakan humas pemerintah tidak perlu membuat kebijakan baru atau menyampaikan hal-hal yang baru. Mereka hanya memperkuat kebijakan yang sudah diputuskan dan harus mampu mencari argumentasi untuk meyakinkan masyarakat. Terkait dengan itu, revitalisasi humas dalam pemerintahan menjadi penting dan diperlukan untuk menyampaikan misi pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Seorang humas harus jadi komunikator yang baik, bisa mengomunikasikan implikasi dari suatu kebijakan.

"Orang yang ditempatkan sebagai humas harus memiliki kecerdasan dan pengetahuan yang luas. Humas harus mampu mencari argumentasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan masyarakat," tegas Yuddy. Untuk revitalisasi peran itu, lanjut Yuddy, juga harus memiliki indikator kinerja bagian dari reformasi birokrasi. Cara pandang dari orang-orang humas harus diperbaiki. Selain itu, diperlukan perbaikan struktur dengan menempatkan orang-orang yang memiliki kapasitas di bidang kehumasan.

Peran sentral
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara juga menegaskan peran sentral kehumasan sebagai juru bicara pemerintah. Humas harus mampu memberikan penjelasan-penjelasan teknis yang meyakinkan atas kebijakan yang diambil pemerintah. Bahkan dalam tugas keseharian, humas harus berani untuk sharing informasi dengan menteri atau pejabat yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah yang harus diambil.

"Menteri harus ditanya oleh humas agar komunikasi yang akan disampaikan kepada masyarakat tidak menimbulkan tafsir yang berbeda. Itu tidak apa-apa. Saya juga senang jika humas bertanya tentang hal-hal yang penting seperti itu," ujar Rudiantara.

Keberanian humas untuk mendapatkan keterangan dari pengambil kebijakan juga sangat diperlukan sehingga kebijakan itu bisa dipahami dengan jelas oleh masyarakat dan bisa menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Rudiantara mencontohkan masalah relokasi subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diambil pemerintah. Humas harus bisa menjelaskan dengan detail relokasi subsidi. Humas juga harus mampu menjelaskan sebagian besar subsidi BBM justru dinikmati kurang dari 20% masyarakat yang tidak mampu. Sebaliknya lebih dari 80% masyarakat Indonesia hanya menikmati maksimal 49% subsidi yang diberikan.

"Dari penjelasan menteri atau pejabat yang membuat kebijakan tersebut, humas bisa memanfaatkan laman daring dalam kontenkonten narasi tunggal lembaga-lembaga negara, baik itu lembaga kementerian, BUMN, maupun pemerintah daerah," terang Rudiantara. Terkait dengan tuntutan agar humas dapat bekerja secara cepat tersebut, Kemenkominfo bersama Kemenpan-Rebiro telah merekrut tenaga humas pemerintah untuk ditempatkan di kementerian-kementerian yang ada. Dijelaskannya, rekrutmen tenaga humas tersebut bukan semata-mata untuk menggantikan tenaga humas yang sudah ada. melainkan lebih mengarah ke humas lebih cepat berinteraksi dengan kondisi saat ini.

"Tidak mudah merekrut humas karena syaratnya cukup berat dengan minimal menguasai TOEFL 500 karena humas merupakan komunikator yang bertugas untuk mengenalkan serta menonjolkan Indonesia ke negara-negara lain di dunia," pungkas Rudiantara. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya