Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
Semua negara diharapkan menjadi bagian dari solusi serta menjadikan bumi tempat yang nyaman dan sejahtera bagi anak cucu.
Laporan dari Paris
INDONESIA berkomitmen menurunkan emisi hingga 29% pada 2030, dan akan diterapkan di sektor energi, kehutanan, serta maritim. Peningkatan angka penurunan emisi itu dilakukan mengingat hampir 80% bencana yang terjadi di Indonesia terkait dengan perubahan iklim.
"Untuk itu, harus ada komitmen kuat dari seluruh negara agar tujuan bersama mengenai perubahan iklim dapat tercapai," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Leader's Event pada KTT Perubahan Iklim, COP21 UNFCCC, di Parc des Expositions du Bourget, Paris, Prancis, Senin (30/11) waktu setempat.
Pidato para kepala negara dibagi di dua tempat dalam waktu bersamaan. Jokowi mendapat tempat berpidato di Plenary 2 pada urutan ke-15. Dalam pidato selama 5 menit, Presiden menyampaikan dukacita atas pengebom-an di Paris beberapa waktu lalu.
Penurunan emisi di sektor energi, lanjut Presiden, terlihat pada pengalih-an subsidi BBM ke sektor produktif. Kemudian adanya peningkatan penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23% dari konsumsi energi nasional di 2025, dan pengolahan sampah menjadi sumber energi. Untuk kehutanan, tambahnya, Indonesia akan menerapkan one map policy, meninjau kembali dan memoratorium izin pemanfaatan lahan gambut, pengolahan lahan, serta produksi hutan lestari.
Di luar teks pidatonya yang sempat beredar, Jokowi memberi kejutan dengan menyinggung perlunya menyertakan masyarakat adat dalam menjaga alam. "Masyarakat adat memang ada, ya harus dilibatkan, diajak bicara," ujarnya sambil berjalan menuju berkumpulnya kepala negara.
Adapun di sektor maritim, menurut Jokowi, pemerintah berusaha mengatasi perikanan ilegal dan juga perlindungan keanekaragaman hayati. "Mencapai kesepakatan di Paris adalah suatu keharusan. Saya mengharapkan kita semua menjadi bagian dari solusi, dan menjadikan Bumi menjadi tempat yang nyaman bagi anak cucu kita. Menjadikan Bumi menjadi tempat yang sejahtera," tukas Jokowi.
Seusai berpidato, Presiden meninjau paviliun Indonesia dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Jokowi juga menggarisbawahi pemerintah membentuk badan restorasi gambut.
Bantuan dana
Dalam Lima Paris Action Agenda (LPAA) yang digulirkan kemarin, negara-negara pemilik hutan tropis maupun donor sepakat untuk memberikan solusi dalam pengurangan emisi karbon dunia, dengan cara menghentikan laju penebangan.
Fokus utama LPAA ialah langkah ambisius aksi iklim di sektor kehutanan. Peluncuran LPAA ditandai pidato Pangeran Charles dari Inggris dan Menteri Lingkungan Hidup Peru, Manuel Pulgar-Vidal, kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel.
Pangeran Charles dalam sambutannya mengajak negara-negara yang memiliki hutan untuk bisa menjaga kelestarian hutan.
"Hentikan penggundulan dan perusakan hutan. Tahun ini ada 1 juta hektare lebih hutan yang sudah rusak. Bagaimana caranya untuk melindungi hutan ini. Maka perlu ada solusi," ucap Charles, salah satu donor restorasi hutan di berbagai negara.
Pada kesempatan sama, Menteri Lingkungan Hidup Peru, Manuel Pulgar-Vidal, sekaligus ketua LPAA menambahkan problem di negara-negara yang memiliki hutan hujan tropis adalah banyaknya kepentingan politik untuk menguasai hutan. "Namun, dengan adanya agenda aksi ini, kita harus, kita bisa, dan kita mau menyelamatkan hutan dengan berbagai upaya mitigasi," ujar Vidal.
Sementara itu, empat negara Eropa, yakni Jerman, Norwegia, Swedia, dan Swiss sepakat memberikan bantuan dana inisiatif US$500 juta (sekitar Rp6,5 triliun) untuk negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi rumah kaca. Anggaran tersebut merupakan kerja sama antara empat negara tersebut dengan World Bank Group.
The Transformative Carbon Asset Facility, badan yang dibentuk empat negara itu, akan membantu negara-negara berkembang agar bisa mengimplementasikan rencana mereka dalam pengurangan emisi rumah kaca termasuk aksi kebijakan. (X-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved