GURU adalah orang yang mengantarkan seseorang untuk mencapai kemuliaan dan memiliki peranan penting dalam proses belajar anak-anak kita. Lewat tangannya, guru memberikan pencerahan bagi siswanya, serta mampu melahirkan siswa yang tangguh, siap menghadapi aneka tantangan, dan menempa karakter anak.
Namun, pada peringatan Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November, tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengingatkan bahwa saat ini peran guru bukan sekadar pengajar, melainkan juga pembelajar.
"Proses belajar mengajar saat ini adalah bagaimana menyiapkan anakanak abad ke-21. Masalahnya, gurunya abad ke-20 yang bersekolah pada abad ke- 19," kata Mendikbud di sela acara penyerahan penghargaan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di Jakarta, pekan lalu.
Jeda satu abad tentu memberikan perbedaan besar bagi sebuah generasi. Anies menganalogikan, mengubah kebiasaan tersebut ibarat mengubah kebiasaan dari menulis di tangan kanan ke tangan kiri.
"Kalau dulu, berpikiran bahwa mendidik anak itu seragam. Sekarang, mendidik anak sesuai dengan kebutuhan mereka," ujar dia.
Anies menegaskan tuntutan untuk menjadi pembelajar bukan berlangsung sebentar, melainkan seumur hidup. Cara itu secara tidak langsung akan mendorong para guru di Indonesia untuk berpikir kreatif serta inovatif dalam mengasah dan membagikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu mencontohkan, kemajuan teknologi informasi yang saat ini bergerak dinamis seharusnya menjadi alat untuk menunjang aktivitas belajar. Guru dapat menjadi inspirasi dan pendorong bagi kemajuan prestasi siswa didiknya. "Jangan untuk melanggengkan masa lalu, berteman hanya dengan teman SD, SMP, dan SMA-nya," kata Anies.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan, Nizam, dalam kunjungannya ke California, Amerika Serikat, pada pertengahan November lalu, menegaskan sampai kapan pun teknologi itu hanya akan menjadi alat yang tidak bisa menggantikan peran guru tersebut. Ia mengibaratkannya dengan kapur dan papan tulis.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi bisa meningkatkan kualitas belajar menjadi lebih baik. Penggunaan teknologi dalam proses belajar mengajar bukan berarti memindahkan papan tulis ke laptop, melainkan memanfaatkan teknologi tersebut di sekolah. Ia menyebut seperti yang dilakukan di sejumlah sekolah di California yang menerapkan metode blended learning dalam proses belajar mengajarnya.
"Anak didik sangat terpaku dengan laptop di depannya. Dari situ, mereka bisa belajar banyak. Namun, untuk menerapkan hal tersebut perlu mengubah cara pandang dari seorang guru. Guru bukan lagi pengajar di depan kelas, melainkan sebagai fasilitator. Sama seperti fungsi guru pada Kurikulum 2013 yang menyiapkan anak-anak untuk aktif," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Dengan metode itu, guru tidak lagi perlu menulis di papan tulis, menerangkan satu per satu pelajaran yang disampaikan. Jadi, guru mempunyai cukup waktu untuk bisa memahami kebutuhan anak didiknya. Persoalan dasar Tantangan agar guru bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi ini juga disadari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"Kompetensi guru-guru kita masih belum merata dan masih jauh dari harapan. Persoalan guru kian banyak dan kompleks. Guru sekarang tidak semata-mata dihadapkan pada persoalan tuntutan memberikan pembelajaran yang berkualitas, tetapi ada persoalan yang tidak bisa diabaikan, yakni soal kesejahteraan guru," kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Sulistyo. Ia pun berpandangan perlu terobosan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing guru di Tanah Air dalam era informasi dan teknologi yang berkembang sangat cepat. "Hal ini tidak mungkin terkejar jika dilakukan secara alamiah. Perlu lompatan-lompatan besar dalam meningkatkan kualitas guru," tegasnya.
Di sisi lain, menurut dia, yang sangat diperlukan guru saat ini ialah kebijakan yang berpihak kepada tenaga pendidik, yakni kebijakan yang mampu meningkatkan profesionalitas, kesejahteraan, dan perlindungan kepada guru.
"Bukan kebijakan basa-basi yang seolah-olah sayang kepada guru, peduli kepada guru, padahal kebijakan substansi yang ditetapkan sesungguhnya menyulitkan, meresahkan, dan bahkan menganiaya guru," ucapnya. Salah satu isu krusial saat ini yang mendesak diselesaikan ialah pengangkatan guru untuk mengatasi kekurangan guru, khususnya guru SD, yang terjadi di semua daerah dan semua kabupaten dan kota. Selain itu, guru hendaknya dilatih agar kualitas profesinya meningkat dan dijamin kariernya bisa berjalan dengan baik.
"Kebijakan sekarang masih ada guru yang seumur hidup belum sempat mengikuti pelatihan yang dibiayai oleh pemerintah, yang dilakukan malah menguji guru dengan UKG (uji kompetensi guru)," pungkasnya. (S-1)